Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Komentar Ketua Umum PAN Terkait Taufik Kurniawan yang Dicegah ke Luar Negeri

Zulkifli Hasan menyerahkan urusan hukum kadernya yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: David_Kusuma
Tribunnews.com/Gita Irawan
Zulkifli Hasan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyerahkan urusan hukum kadernya yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Seperti diketahui, Taufik Kurniawan yang juga kader PAN, dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK.

"Ya pokoknya kalau hukum serahkan sama (penegak) hukum ya," kata Zulkifli ditemui usai kampanye Prabowo-Sandi di Kantor Soneta Records, Minggu (28/10/2018).

Adapun Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan belum bisa memastikan masalah yang menjerat Taufik. Namun ia meyakini seluruh kader PAN bakal menaati proses hukum

"Seluruh kader PAN itu adalah kader yang taat asas atau hukum. Oleh karena itu, kembali berikan saya waktu untuk mengetahui apa sesungguhnya berita itu apakah benar adanya," kata Eddy.

Baca: KPK Cegah Taufik Kurniawan ke Luar Negeri, PAN: Patuh Hukum

Eddy tak mau berspekulasi. Ia berjanji DPP PAN akan memberi perhatian serius terkait masalah ini.

Diberitakan, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan KPK.

"Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan) ada," ujar Theodorus, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (28/10/2018).

Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut. Theodorus meminta untuk menanyakan informasi lebih lanjut kepada pihak KPK.

"Konfirmasi ke penyidiknya saja," tuturnya.

Baca: Pimpinan KPK Benarkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri

Sebelumnya, Taufik menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.

Menurut pengakuan Taufik saat itu, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

Taufik mengaku bukan diperiksa sebagai saksi.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Ketum PAN Terkait Taufik Kurniawan yang Dicegah ke Luar Negeri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved