Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot dan Polres Kotamobagu Gelar Apel Gabungan

Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama Pemerintah Kota Kotamobagu (Pemkot), Kamis (25/10/2018) pukul 07.00 Wita tadi melaksanakan apel gabungan

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (25/10/2018) pukul 07.00 Wita tadi melaksanakan apel gabungan di Halaman Mapolres Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (25/10/2018) pukul 07.00 Wita tadi melaksanakan apel gabungan di Halaman Mapolres Kotamobagu.

Apel digelar dalam rangka koordinasi sebelum melaksanakan pemasangan baliho bertulisan menutup ruko di Pasar 23 Maret yang menunggak retribusi sejak Januari hingga saat ini.

Baca: Polsek Kotamobagu Kawal Unjuk Rasa Siswa SMA N 2

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan memimpin pelaksanaan apel koordinasi tersebut.

Kapolres mengatakan menjaga kamtibmas itu yang adalah tugas utama kepolisian dan upaya terakhir adalah penegakan hukum.

"Ini pertama untuk apel gabungan. Ini sangat baik untuk menigkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas nanti yakni kita menertibkan ruko Pasar 23 Maret," ujar kapolres.

Baca: Siswa SMA N 2 Kotamobagu Unjuk Rasa, Perwakilan Dinas Pendidikan Kaji Lagi Pergantian Kepsek

Kapolres kemudian berterima kasih kepada pemerintah kota dalam hal ini kadisperdagkop yang masih melaksanakan upaya persuasif yakni dengan menempel pengumuman penutupan.

"Kami akan mengamankan. Ini adalah untuk ketertiban umum. Silakan Sat Pol PP melaksanakan tugasnya. Kami akan ada disana untuk mengamankan. Tidak usah ragu dan takut. Namun tetap saya minta Jangan terbawa emosi. Kalau dicaci dimaki itu sudah biasa," ujar kapolres.

Kapolres mengatakan ketika sudah ada kontak fisik, maka itu sudah melanggar hukum.

"Saya tidak mau yang bertugas melakukan penertiban ada luka atau kontak fisik. Kepada anggota saya lakukan tindakan tegas, tidak usah ragu-ragu. Namun tetap mri kita lakukan secara persuasif," ujar dia.

Baca: Masyuri: Terima Kasih Siswa SMA N 2 Kotamobagu

Kadisperdagkop dan UKM Kotamobagu Herman Aray dalam penyampaian pada apel tersebut mengatakan bahwa kepada ruko yang akan dipasangi baliho penutupan sudah dilakukan semua tahapan SP1, SP2 dan SP3.

"Dan pada hari ini akan memasang papan pengumuman penutupan.
Sebenarnya akan dilaksanakan pada pekan lalu. Namun kami tunda hingga hari ini," ujar kadisperdagkop.

Baca: Ratusan Penambang Bakan Unjuk Rasa di Polres Kotamobagu

Hadir pada apel tersebut Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Muslikan, Kadis Sat Pol PP dan Damkar Dolly Zulhadji, Kadis Perhubungan Nasli Paputungan. (dik)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved