Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

10 Aturan Mengemudi Aneh di Sejumlah Negara, Ada Denda untuk Ban Berdecit!

10 Aturan Mengemudi Aneh di Sejumlah Negara, Ada Denda untuk Ban Berdecit!

Editor: Siti Nurjanah
viralsection.com
Tertidur di mobil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID10 Aturan Mengemudi Aneh di Sejumlah Negara, Ada Denda untuk Ban Berdecit!

Di beberapa negara atau bahkan di setiap kota memiliki hukum yang berbeda-beda.

Ada beberapa aturan undang-undang yang cukup aneh untuk dipatuhi selama berkendara.

Warga Derby misalnya, ada sebuah larangan mengeluarkan bunyi decitan ban ketika sedang mengendarai di jalan.

Ada beberapa undang-undang tentang lalu lintas, kepemilikan mobil, rambu lalu lintas, dan beberapa aturan pengisian bensin yang ditaati oleh para pengemudi.

Namun, apa jadinya jika aturan tersebut terasa aneh dan agak sedikit unik?

Dilansir, Tribun Travel dari This Is Insider inilah hukum mengemudi yang paling aneh di setiap negara bagian Amerika Serikat.

1. Alaska

kawat kabel
kawat kabel (Fabian Plock / iStock)

Ada sebuah larangan untuk merangkai kawat di jalanan sekitar Anchorage.

Dalam sebuah aturan tidak hanya kawat kabel, namun juga melarang botol kaca, paku, paku payung, kaleng, atau beberapa barang lain yang akan menyebabkan cedera.

2. Arizona

Ilustrasi helm
Ilustrasi helm (jalopnik.com)

Tidak diwajibkan oleh hukum untuk mengenakan helm ketika mengendarai sepeda motor bagi kamu yang berumur 18 tahun.

Ketika undang-undang ini muncul, pernah mengakibatkan beberapa perdebatan di wilayah tersebut.

3. Arkansas

larangan membunyikan klakson
larangan membunyikan klakson (Doc. Facebook/NGS Batteries)

Dilarang membunyikan klakson kendaraan setelah pukul 09.00 malam di Little Rock.

Setelah lebih pukul 09.00 malam, kamu harus berhati-hati jika membunyikan klakson.

4. California

Paus Ocra atau paus pembunuh
Paus Ocra atau paus pembunuh (justfunfacts.com)

Dilarang menembak melalui kendaraan yang sedang bergerak.

Namun, peraturan ini tidak akan berlaku jika target kamu adalah paus.

Peraturan ini nampak sangat aneh, sangat kontra intuitif jika kamu akan menembak seekor paus dari mobil.

5. Colorado

melemparkan rudal
melemparkan rudal (REUTERS/Maxim Shemetov)

Melontarkan rudal ke mobil adalah perbuatan yang ilegal di Alamosa.

Menurut sebuah peraturan dari Alamosa, haram bagi siapapun yang dengan sadar menembakkan rudal pada kendaraan atau peralatan apapun yang dirancang sebagai sistem transportrasi, orang, atau properti.

6. Connecticut

Mobil Pemadam kebakaran
Mobil Pemadam kebakaran (smeal.com)

Di Inggris baru-baru ini muncul sebuah peraturan bagi sebuah truk pemadam kebakaran.

Larangan untuk mengendarai lebih dari 254 mil per jam, meskipun sedang menuju ke lokasi kebakaran.

Menurut Hartford Courant, Kota New Britain memiliki undang-undang yang menyatakan bahwa truk pemadam kebakaran tidak dapat melebihi batas kecepatan, bahkan jika mereka sedang dalam perjalanan ke api.

7. Delaware

Tertidur di mobil.
Tertidur di mobil. (viralsection.com)

Di sebuah wilayah Fenwick, kamu tidak dapat mengganti pakaian di dalam mobil.

Bukan hanya mengganti pakaian, ada juga larangan bagi siapaun yang hidup, tinggal, memasak, tidur, hingga menggunakan fasilitas toilet di dalam kendaraan jenis apapun.

8. Florida

pickup
pickup (thisisinsider.com)

Di Cape Coral, kamu dilarang untuk memarkir kendaraan komersial di rumah.

Sebuah peraturan kota ini menyatakan bahwa kendaraan komersial tidak dapat di parkir di depan rumah.

Semua kendaraan komersial ini adalah yang berhubungan dengan tujuan kerja.

9. Illinois

gantungan mobil
gantungan mobil (elevenia.co.id)

Di wilayah ada sebuah larangan menggantungkan benda apapun dari jendela atau kaca depan mobil kamu.

Peraturan undang-undang menetapkan tidak ada orang yang boleh mengemudikan kendaraan bermotor dengan benda apapun yang ditempatkan atau digantungkan antara pengemudi dan kaca depan, jendela belakang, sayap samping, atau jendela samping.

10. Kansas

(thisisinsider.com)

Warga Derby akan melanggar hukum jika membuat ban mobil mereka mengeluarkan suara decitan.

Bahkan, mereka harus membayar denda hingga masuk penjara jika tidak mematuhi aturan tersebut. (TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved