Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

MUI Minta Umat Islam Tenang: Polisi Amankan Tiga Orang Pembakar Bendera Beraksara Arab

Pembakaran bendera beraksara Arab di Garut, Jawa Barat terus menuai polemik. Peristiwa yang berawal dari video viral oknum anggota Banser

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Bakar bendera 

TRIBUNMANADO.CO.ID, GARUT - Pembakaran bendera beraksara Arab di Garut, Jawa Barat terus menuai polemik. Peristiwa yang berawal dari video viral oknum anggota Banser membakar bendera beraksara Arab saat peringatan Hari Santri Nasional di Kecematan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10) bikin heboh.

Ketua GP Ansor Jawa Barat Deni Haedar mengatakan kejadian tersebut memang terjadi di Alun-alun Limbangan saat perayaan Hari Santri Nasional. "Iya berdasarkan konfirmasi dari pengurus Ansor Garut. Iya di Limbangan," ujar Deni.

Aksi pembakaran terjadi secara spontan saat oknum anggota Banser melihat ada bendera yang dibawa ke acara Hari Santri Nasional di Limbangan. Dari persepsi Banser Garut, bendera tersebut merupakan atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Persepsi teman-teman itu bendera HTI dan ada kalimat tauhidnya. Makanya untuk menjaga kesuciannya, daripada terinjak ya dibakar," katanya.

Baca: Banding Ditolak HTI Ajukan Kasasi

Jika bendera itu tercecer, Deni menyebut bisa lebih berbahaya. Hanya saja cara membakar dan lokasinya tidak tepat. "Kita tidak tahu itu (bendera) ketemu di mana," ucapnya.

Terkait pelaku pembakaran, Deni mengaku belum mengetahui secara spesifik. Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna menyebut kasus pembakaran itu kini sedang ditangani. Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Ketua NU dan Banser Garut terkait aksi pembakaran bendera.

"Saya sedang berada di Limbangan. Sedang koordinasi dengan NU dan Banser," kata Budi.

Menurut Budi, maksud pembakaran bendera oleh oknum Banser itu untuk membakar atribut ormas HTI yang sudah dilarang pemerintah pusat. "Saya imbau warga Garut untuk tetap tenang dan tidak resah. Kami sedang tangani kasus ini," ucapnya.

AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan telah mengamankan tiga orang pelaku pembakaran bendera. Satu orang pembawa bendera masih dalam pencarian.

Bendera HTI
Bendera HTI (kompas.com)

"Kami akan coba untuk proses secara ketentuan hukum (pelaku pembakaran). Untuk yang membawa bendera ada satu yang coba didatangi. Kebetulan tak jauh sekitar 15 kiloan dari sini (Limbangan, Red). Secepat mungkin akan (kami) sampaikan kalau sudah diamankan," kata Budi.

Dandim 0611/Garut, Letkol Inf Asyraf Azis, mengatakan, potensi konflik sosial dalam insiden itu pasti ada. Ia mengimbau ormas untuk tenang dan memercayakan kepada penegak hukum dalam menangani kasus pembakaran bendera.

"Dalam kondisi ini saya sudah tugaskan jajaran saya agar menyampaikan menahan diri. Kita tumbuhkan kembali jiwa nasionalisme, cinta tanah air, tinggalkan adu domba dan perpecahan," kata Asyraf.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat menyesalkan pembakaran bendera beraksara Arab. "Mungkin tidak dimaksudkan kepada kalimat tauhidnya, tapi diamksudkan untuk membakar simbol organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Namun tindakan tersebut sudah pasti memberikan multi tafsir. Lain kali serahkan saja kepada aparat keamanan," ujar Ridwan Kami.

Ridwan Kamil menyarankan jika tidak suka terhadap sesuatu, maka belajarlah untuk menyampaikan pesan dengan adab dan cara yang baik. "Bangsa kita harus naik kelas menjadi bangsa yang lebih mulia dan lebih beradab," ujarnya.

"Keberadaan kita dilihat dari cara kita menyampaikan pesan dan dilihat cara kita menyelesaikan perbedaan. Sebaiknya yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf. Haturnuhun."tambah Kang Emil.

Pihaknya akan mulai melakukan langkah penyelidikan. Saat ini sifatnya baru sebatas klarifikasi sejauh mana peristiwa itu terjadi. Ketiga orang yang diamankan pun masih berstatus saksi.

"Diduga (yang dibakar) bendera HTI. Namun akan didalami lagi. (Pembakaran) di lapangan itu sifatnya bisa saja spontanitas," ujarnya.

Baca: Massa Cabut dan Bakar Bendera Kegiatan Fahri Hamzah

Menahan Diri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut memercayakan persoalan hukum pembakaran bendera beraksara Arab kepada Polres Garut.

"Beraneka ragam tanggapan yang sangat mengkhawatirkan (atas insiden pembakaran bendera). Kami sepakat dan terima untuk diproses pihak kepolisian. Kapolres sigap tangani masalah ini," ujar Ketua MUI Garut, Sirodjul Munir.

Sirodjul tak memungkiri aksi pembakaran itu viral di media sosial. Pihaknya pun segera cepat tanggap agar kasus itu tak melebar. "Selain tiga orang pelaku pembakaran, kepolisian juga sedang mencari satu orang pembawa bendera," ucapnya.

Ia mengimbau ke semua pihak khususnya umat Islam untuk menahan diri. Jangan sampai ada tanggapan tak jelas akibat peristiwa tersebut. Apalagi menciptakan suasana provokatif. "Umat Islam dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat supaya menahan diri.

Jangan menimbulkan suasana yang keruh," katanya. Kepolisian sudah menangani permasalahan tersebut. Ia yakin pihak kepolisian secara profesional menangani kasus pembakaran bendera itu.

Sementara itu PP Muhammadiyah menyayangkan pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan seharusnya pembakaran itu tak terjadi.

"Seharusnya pembakaran itu tidak perlu dan tidak seharusnya terjadi. Aksi itu sudah kebablasan. Bagaimanapun juga itu kalimat syahadat yang sangat suci dan mulia," kata Abdul Mu'ti.
"Kalau yang mereka maksudkan adalah bendera HTI, maka cukup ditulis HTI, jangan kalimat tauhid," imbuhnya.

Abdul Mu'ti berharap masyarakat tak menanggapi peristiwa tersebut secara berlebihan. Jika ada pihak yang menganggap tindakan tersebut pelecehan, kata dia, sebaiknya diselesaikan secara hukum yang berlaku.

"Masyarakat hendaknya tidak terpecah belah dan tidak menanggapi masalah tersebut secara berlebihan," ujar dia. "Jika memang merasa tindakan tersebut sebagai pelecehan, sebaiknya melapor ke polisi dan menyelesaikan secara hukum," imbuh Abdul Mu'ti. (Tribun Network/man/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved