7 Fakta Pembunuhan terhadap Hesky Wonua: Kronologi hingga Pengakuan Tersangka 3 Kali Dipenjara
Hesky Wonua (42), warga Sario Kota Baru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas ditikaman oleh Marsel Kaeng alias Ocol
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hesky Wonua (42), warga Sario Kota Baru, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara, tewas ditikaman oleh Marsel Kaeng alias Ocol (22) pada Sabtu (20/10/2018)
Hesky tewas dengan 2 tikaman yang satu di antaranya menembus paru-paru.
Setelah saat diburu polisi, tersangka Masel pun menyerahkan dirinya.
Tersangka mengaku diajak korban untuk berkelahi
Baca: Hesky Wonua Tewas dengan 2 Tikaman, Polisi: Tembus sampai ke Paru-paru
Baca: Cerita Stenly Tatoy, Nelayan Hanyut 80 Hari di Laut, Begini Caranya Bertahan Hidup di Laut
Berikut fakta-fakta yang dihimpun tribunmanado terkait tewasnya Hesky Wonua:
1. 2 Tikaman
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, di Polresta Manado, 2 tikaman yang mendarat ditubuh Hesky mengenai bagian dada dan lengan.
Kapolsek Sario AKP Temmy Toni membenarkan adanya kejadian ini.
Baca: Cerita Lengkap Kondisi Keluarga yang Terpaksa Tinggal di MCK Umum, Korban Banjir Bandang Manado
Baca: 7 Fakta di Balik Istri Siram Suami Pakai Minyak Panas, Alasan Pelaku hingga Pesan Terakhir Korban
"Tadi subuh kejadiannya, motifnya lagi didalami," kata dia.

2. Tembus Paru-paru
Salah satu tikaman yang mengenai Hesky Wonua, warga Kecamatan Sario, Sabtu (20/10/2018) ternyata tembus sampai ke paru-paru.
Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Sario AKP Temmy Toni ketika ditemui Tribunmanado.co.id.\
Baca: 7 Fakta Bocah Jessica Mananohas yang Dibakar Ibunya, Dirawat di RSUP Kandou hingga Tersangka Ditahan
Baca: 6 Fakta Kasus Bocah 9 Tahun Dibakar Ibunya, Kondisi Korban hingga Alasan Tersangka tak Ditahan
"Ada dua tikaman, dan satunya tembus sampai ke paru-paru," ujar dia.
Ia menambahkan saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.
"Sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan dibawa RS Bhayangkara," pungkasnya.

3. Menyerahkan Diri
Usai menikam korban, Ocol langsung menyerahkan diri ke polisi.
"Sudah diamankan, tadi menyerahkan diri ke polisi setelah menikam korban," ujar Kapolsek Sario AKP Temmy Toni.
Baca: 7 Fakta di Balik Penolakan pada Habib Bahar & Al-athos di Manado, Alasan Ormas hingga Isi Ceramah
Baca: Kronologi Penolakan Kedatangan Habib Bahar dan Habib Hanif Al-athos: Saya Orang Manado
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini ke Polresta Manado.
"Untuk informasi selanjutnya silakan konfirmasi ke Polresta Manado, karena sudah ditangani penyidik Polresta Manado," tegasnya.

4. Diajak Korban Berkelahi
Marsel Kaeng alias Ocol (22) menceritakan alasan kenapa ia menusuk korban Hesky Wonua hingga tewas.
Kepada Tribunmanado.co.id, Ocol menceritakan, penusukan berawal dari saat ia dan kawan-kawan sedang nongkrong di pinggir Jalan Siswa, Tikala, Kota Manado.
Tiba-tiba, kata Ocol, korban Hesky wonua yang dalam keadaan mabuk dan mengendarai sepeda motor, melintas.
"Dia (korban) lalu turun dan berteriak 'marijo baku abis'. Saya lalu pulang ke rumah untuk mengambil pisau," ujar Ocol.
Baca: 7 Fakta Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Boltim, Usia 7 Pelaku hingga Kondisi Korban
Dengan berbekal pisau, Ocol pun meladeni ajakan duel dari korban.
"Saya tikam dia dua kali. Tapi, saya sudah lupa dimana saja menikam dia. Yang saya tahu, dia juga membawa senjata tajam," ujarnya.
Ocol, setelah menikam korban dua kali, mengaku sempat melibat korban lari kabur.
"Tapi, saya sudah tidak kejar. Saya mencari polisi untuk menyerahkan diri," aku Ocol yang sudah menjadi ayah dari dua anak ini.
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi mengatakan sudah mengamankan pelaku.
"Sudah ditahan, dari laporan yang saya terima kronologinya memang seperti itu," tandas dia.

5. Tersangka Sudah 3 Kali Masuk Penjara
Tersangka pembunuh Hesky Wonua (42), yakni Marsel Kaeng alias Ocol (22), ternyata sudah tiga kali keluar-masuk penjara.
Pengakuan sebagai residivis itu diungkapkan Ocol ketika ditemui Tribunmanado.co.id di Polresta Manado, Jumat (20/10/2018).
"Saya sudah tiga kali masuk, mulai dari Polsek Sario hingga Malalayang," beber Ocol.
Khusus di Polsek Malalayang, Ocol ternyata sempat buron 3 bulan, sebelum diamankan oleh Tim Macan dan Paniki Polresta Manado.
"Itu kasus penikaman. Tapi baru kali ini saya terlibat kasus pembunuhan," ucapnya.
Ocol juga mengaku sudah pasrah dan akan menjalani hukumannya.
"Sudah minta maaf pada istri dan siap jalani konsekuensinya," tegas dia.

6. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Marsel Kaeng alias Ocol terancam hukuman 15 tahun penjara.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara.
"Pasalnya 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara," kata Surya.
Namun, ia menambahkan,karena Ocol sudah 3 kali keluar-masuk penjara, kemungkinan akan ada pertimbangan lain.
"Mungkin akan lebih berat, karena dia sudah berapa kali masuk penjara dengan kasus penikaman," bebernya.
Saat ini Ocol menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Manado.

7. Sosok Korban di Mata Tetangganya
Margaritha, warga Sario Kota Baru, Sabtu (20/10/2018), mengatakan, Hesky dikenal sebagai sosok yang ramah di lingkungan Sakobar.
"Orangnya sangat ramah, kami tidak menyangka kalau dia menjadi korban pembunuhan," kata Margaritha.
Ia menambahkan, seharusnya saat korban mengajak duel, sang pelaku tidak meladeninya.
"Karena dia (Hesky Wonua) dalam keadaan mabuk dan apalagi dari sisi umur lebih tua dari pelaku. Harusnya pelaku tidak usah meladeni," ujarnya.
Sebagian warga Sario berharap Ocol bisa dihukum seberat-beratnya.
"Kalau boleh dibuat kapok, supaya nanti tidak mengulangi lagi kejahatan seperti ini," tegasnya. (aldiponge/nie)

TONTON JUGA VIDEO DI BAWAH INI