Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Saham Lippo Langsung Rontok usai Rumah James Riady Digeladah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah petinggi Lippo Group, James Riady yang berada di bilangan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Saham Lippo Group anjlok pascakasus dugaan suap megaproyek Meikarta 

Padahal, untuk beberapa saham seperti LPCK dan LPKR baru saja memasuki momen untuk teknikal rebound. Di mana sejak 18 September hingga kemarin, saham LPCK sudah terkoreksi hingga 35% dan LPKR merosot hingga 19%.

Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki mengatakan dirinya belum merekomendasikan investor untuk membeli saham Lippo Group tersebut, dan cukup untuk wait and see saat ini. "Untuk jangka panjang belum bisa, tapi kalau jangka pendek bisa wait and see," katanya.

Pantau saham
Pantau saham (kontan)

Sehari sebelumnya atau hari Rabu beberapa saham Lippo Group seperti LPCK melonjak 10,83% ke harga Rp 1.330, sedangkan saham LPKR menguat 5,11% ke level Rp 288 per saham.

KPK Keberatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setuju dengan pernyataan yang disampaikan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), Denny Indrayana, soal proyek Meikarta. PT MSU merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk., penggarap proyek Meikarta.

"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

"Perlu kami tegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. Karena saat ini KPK fokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta," sambungnya.

Menurut Febri, saat ini KPK belum membahas soal penghentian atau pencabutan izin Meikarta. KPK masih berfokus pada dugaan suap terkait perizinan proyek itu.

"Sejauh ini di KPK belum ada pembahasan tentang apakah ada atau tidak ada rekomendasi penghentian atau pencabutan izin Meikarta," tandas Febri.

Sebelumnya, Denny selaku kuasa hukum PT MSU, memastikan proyek pembangunan tetap berlanjut. Ia juga menyebut kelanjutan proyek itu sejalan dengan keterangan KPK.

"Bahwa sebagaimana dapat dipahami secara hukum, dan sejalan dengan keterangan KPK, proses hukum yang saat ini berlangsung di KPK adalah hal yang terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta. Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih," terang Denny. (Tribun Network/ham/den/wly)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved