Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konsumen Batalkan Pembelian Apartemen Meikarta

Arief, seorang warga Bekasi terpaksa harus membatalkan impiannya memiliki apartemen dengan kualitas bagus tapi harga murah

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
zoom-inlihat foto Konsumen Batalkan Pembelian Apartemen Meikarta
kompas.com
Pembangunan menara Meikarta di Kabupaten Bekasi.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Arief, seorang warga Bekasi terpaksa harus membatalkan impiannya memiliki apartemen dengan kualitas bagus tapi harga murah di Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro oleh KPK menjadi salah satu alasannya.

Arief yang membeli satu unit apartemen Meikarta secara tunai terpaksa melakukan pembatalan lantaran khawatir adanya kasus dugaan suap menjadikan proyek prestisius di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut mangkrak tak jelas rimbanya.

Baca: KPK Geledah Kantor Lippo Cikarang dan Hotel Antero terkait Kasus Suap Perizinan Meikarta

"Saya sudah batalin sekitar empat bulan lalu. Tapi kepotong banyak, awalnya beli Rp 325 juta, kepotong Rp 50 juta," katanya.

Arief mengatakan, keputusan itu dilakukannya mengingat kontroversi yang terjadi pada proyek Meikarta. "Mulai gelisah dan ragu itu pas katanya izinnya engga beres dan banyak ditentang.

Waktu itu juga Deddy Mizwar, Wagub Jawa Barat, juga sempat larang dan heboh. Proyeknya juga sempet berhenti juga. Dari situ mulai bimbang dan putuskan dibatalin," katanya.

Arief menilai keputusannya untuk menjual kembali unit apartemen Meikarta yang telah dibelinya sudah tepat meskipun harus rugi Rp 50 juta.

Meikarta, perumahan terbesar yang dibangun di Bekasi.
Meikarta, perumahan terbesar yang dibangun di Bekasi. (kompas.com)

"Dengar ada kasus suap OTT KPK, saya lega juga. Biarin harus relakan Rp 50 juta melayang. Memang ada perjanjiannya si engga bisa full kembali uangnya kalau batal," paparnya.

Hal serupa juga dirasakan Praditya Yoga Pratama (23), pembeli unit apartemen Meikarta, ia kini mengaku gelisah. "Gelisah pasti ya. Tapi gambling saja, itu risiko buat orang yang mau bisnis. Soalnya apartemen dengan harga segitu cukup terjangkau. Melihat desain dan progres yang ditawarkan," kata Praditya Yoga.

Praditya Yoga mengatakan, kegelisahan tetap menghantui dirinya, karenanya ia akan melihat dan memantau terus perkembangannya. "Saya pantau saja dulu, kalau keadaannya semakin tidak jelas saya akan membatalkan pembeliannya," kata Yoga.

Praditya Yoga mengatakan, awal mulanya ia tertarik membeli unit apartemen di Meikarta karena melihat pengusaha yang membeli unit apartemen dari Lippo Group selalu sukses.

"Saya lihat dari sisi bisnis ya, walaupun berisiko karena banyak kendala. Tapi kalau ini jadi berpotensi meraih keuntungan. Kami tahu kawasan Cikarang ini terus berkembang dunia propertinya," jelasnya.

Sejak Oktober 2017, Praditya Yoga sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 40 juta untuk menyelesaikan pembayaran uang muka. "Pembayaran awal Rp 16 juta. Sisanya dicicil sejak Oktober 2017 dan sudah lunas Juli lalu. Saya juga sudah diundang untuk melakukan akad. Nanti saya lihat lagi, batal atau enggak," kata Praditya Yoga yang saat ini tinggal di Malang, Jawa Timur.

Kondisi proyek Meikarta, tampak sepi, Selasa (16/10/2018).
Kondisi proyek Meikarta, tampak sepi, Selasa (16/10/2018). (Warta Kota/Muhammad Azzam)

BNI Setop Kredit

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk stop kucuran kredit baru untuk pembelian apartemen Meikarta. Pemberhentian tersebut dikarenakan saat ini pihak pengembang Meikarta sedang terkena kasus suap yang membelit proyek milik Lippo Group tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved