14 Tahun Terakhir, Sebanyak 79 Kepala Daerah Ditangkap KPK
KPK telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 79 kepala daerah di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2004 - 2018.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 79 kepala daerah di Indonesia dalam kurun waktu tahun 2004 - 2018.
Angka tersebut diprediksi akan bertambah mengingat masih ada penangkapan yang belum masuk data.
"Data penangkapan pejabat negara tadi adalah per 24 Mei 2018, belum ditambahkan yang terbaru, jadi masih bertambah,” jelas Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, di SMA Taruna Nusantara Magelang, Kamis (18/10/2018) sore.
Saut merincikan, 79 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi itu meliputi bupati 45 orang, walikota 21 orang, dan gubernur 13 orang.
Potensi korupsi yang terjadi di Indonesia, kata Saut, disebabkan karena pembangunan ekonomi kian tinggi mencapai lebih Rp 2.000 triliun. Persoalannya kemudian integriras seseorang acap kali tidak sejalan dengan banyaknya uang yang dimiliki.
"Kenapa makin banyak uang tetapi kemudian integritasnya enggak jalan? mungkin itu yang perlu dipertanyakan. Makin banyak uang kalau integritasnya terganggu ya yang ketangkep makin banyak juga," ucapnya.
Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bagi lembaga antirasuah yang dipimpinnya dan masyarakat untuk mengubah pola tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kpk_20181018_183833.jpg)