Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Usai Diperiksa 20 Jam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Langsung Dijebloskan ke Tahanan KPK

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi ditahan KPK atas kasus suap izin pembangunan Meikarta.

Editor: Siti Nurjanah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 20 jam, akhirnya, Selasa (16/10/2018) malam, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi ditahan KPK atas kasus suap izin pembangunan Meikarta.

Sebelum ditahan, Neneng Hasanah diperiksa sejak Senin (15/10/2018) pukul 23.30 WIB, hingga Selasa (16/10/2018) pukul 19.46 WIB lanjut dilakukan penahanan.

Keluar dari lobi KPK, Neneng Hasanah sudah menggunakan rompi jingga KPK.

Raut mukanya datar ketika ditanya soal penahaanan dirinya.

Baca: (VIDEO) Korban Gempa Palu Diperkosa 3 Pemuda di Makassar, Satu Pelaku di Bawah Umur Ditangkap di TKP

Ketika ditahan, Neneng Hasanah masih menggunakan baju yang sama ketika diamankan ke KPK, kaus lengan panjang kuning.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Neneng ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Merah Putih KPK.

"Ditahan di Rutan KPK, gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan," ungkap Febri.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved