Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pangemanan Imbau Perangkat Daerah Tertib Menginventarisir Barang Milik Daerah

Perangkat daerah kota Bitung harus tertib dalam menginventarisir Barang Milik Daerah.

Penulis: Chintya Rantung | Editor: Indry Panigoro
Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan saat membuka acara sosialisasi Inventaris Barang Milik Daerah Tahun 2018 di Balai Pertemuan Umum (BPU), Selasa (16/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Perangkat daerah kota Bitung harus tertib dalam menginventarisir Barang Milik Daerah.

Hal ini dikatakan Sekretaris Kota Bitung Audy Pangemanan saat membuka acara sosialisasi Inventaris Barang Milik Daerah Tahun 2018 di Balai Pertemuan Umum (BPU), Selasa (16/10/2018).

Dikatakannya, aset tetap atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi Pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Aset tetap yang di tata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang sangat signifikan," sebutnya.

Baca: Yunoy Rawung dan Iten Imanuel Koyongian Resmi Jadi Komisioner KPU Bitung

Lanjutnya, pengelolaan aset tetap merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

"Karena itu pengelolaanya harus di lakukan secara baik tertib dan sistematis, salah satunya dengan melakukan inventarisasi Barang Milik Daerah," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Pangemanan menandatangani pakta integritas antara Pemerintah Kota Bitung dengan beberapa pihak termasuk Tim BPKP Perwakilan Sulawesi Utara

Turut hadir tim BPKP perwakilan Sulawesi Utara serta Kepala Perangkat Daerah dan peserta Sosialisasi.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved