Catatan ICW Selang 2010-2018, Ada 19 Kasus di Internal KPK
Indonesia Corruption Watch ( ICW) menemukan 19 kasus terkait etik di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 2010 hingga 2018
12. Abraham Samad (Ketua KPK Periode 2011-2015)
Waktu: April 2013
Tindakan: Kasus bocornya Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) atas nama Anas Urbaningrum
Tindak lanjut: Perbuatannya dinilai sebagai pelanggaran sedang
13. Adnan Pandu Praja (Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015)
Waktu: April 2013
Tindakan: Mencabut parafnya dari draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum
Tindaklanjut: Adanya pelanggaran ringan
14. Wiwin Suwandi (Sekretaris Abraham Samad)
Waktu: April 2013
Tindakan: Membocorkan Sprindik atas nama Anas Urbaningrum
Tindak lanjut: Pemecatan
15. Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019)
Waktu: Agustus 2016
Tindakan: Pernyataan perihal HMI
Tindak lanjut: Terbukti melakukan pelanggaran sedang
16. Rolan Ronaldy (Penyidik)
Waktu: Oktober 2017
Tindakan: Dugaan merusak barang bukti dalam perkara suap mantan hakim MK Patrialis Akbar
Tindak lanjut: Belum jelas penyelesaian etiknya hingga yang bersangkutan dikembalikan ke Kepolisian
17. Harun (Penyidik)
Waktu: Oktober 2017
Tindakan: Dugaan merusak barang bukti dalam perkara suap mantan hakim MK Patrialis Akbar
Tindak lanjut: Belum jelas penyelesaian etiknya hingga yang bersangkutan dikembalikan ke Kepolisian
18. Novel Baswedan (Penyidik)
Waktu: Oktober 2017
Tindakan: Mengirim surat elektronik berisi protes atas rencana Aris Budiman yang ingin merekrut kepala satgas penyidikan dari Mabes Polri
Tindak lanjut: Belum ada hasil yang disampaikan oleh pimpinan KPK
19. Aris Budiman (Direktur Penyidikan)
Waktu: Desember 2017
Tindakan: Menghadiri rapat panitia angket KPK yang digagas oleh DPR pada 29 Agustus 2016
Tindak lanjut: Belum jelas tindaklanjut dari pimpinan KPK hingga yang bersangkutan dikembalikan ke Kepolisian
Berita di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catatan ICW, Ada 19 Kasus di Internal KPK Selama 2010-2018"