Bawaslu Kotamobagu Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu belum menerima laporan adanya pelanggaran kampanye.
"Sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran pemilu yang kami temui," ujar Ivan Tandayu SPd MM, Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat.
Lanjut Ivan, saat ini Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap peserta pemilu. "Kita terus melakukan pengawasan," ujar dia.
Lanjut Ivan, saat ini Bawaslu sementara berkoordinasi dengan KPU dan pemerintah Kota Kotamobagu yakni Kesbangpol dan Sat Pol PP.
"Kita sedang berkoordinasi mengenai titik-titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)," ujar dia.
Lanjut Ivan, untuk titik-titik pemasangan APK sudah ada tinggal peninjauan bersama pemerintah.
"Dalam waktu dekat pada pekan ini akan turun bersama dengan pemkot untuk meninjau titik-titik lokasi tersebut," ujar Ivan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kotamobagu_20181017_182902.jpg)