Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Alasan Ormas Adat Adang Habib Bahar dan Habib Al-athos

Ratusan orang dari beberapa ormas adat Minahasa menolak kedatangan Habib Bahar dan Habib Hanif di Manado. Mereka menilai dua ustaz ini intoleran.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
istimewa
Habib Bahar bin Ali bin Smith (kiri) berbincang dengan pejabat Pemprov Sulut dan aparat keamanan di Bandara Samrat, Senin (15/10/2018). 

Kapolresta Kumara mengatakan sampai saat ini situasi bandara masih kondusif. “Masih aman, anggota juga masih standby,” ujar dia. Sebanyak lima mobil Brimob Polda Sulut berjaga ketat di pintu masuk bandara. Mobil tersebut di antaranya rantis dan water canon.

Kehadiran anggota Brimob Polda Sulut untuk menjaga demonstrasi penolakan kehadiran pentolan gerakan 212. Turut berjaga dalam pegamanan Komandan Satuan Brimob Kombes Pol Iskandar.

Masyarakat Jenuh dengan Fitnah

Aksi penolakan oleh organisasi dan kelompak adat di Sulut terhadap Habib Bahar bin Smith dan Hanif saat tiba di Bandara Samrat Manado, Senin kemarin, adalah wujud kebebasan mengeluarkan pendapat dari setiap warga negara Indonesia.

Tindakan seperti itu harus dilakukan secara bertanggung jawab, menjaga kondusifitas dan tidak memicu ketidaknyamanan serta tidak berdampak pada disintegrasi bangsa.

Kebebasan mengeluarkan pendapat sebagaimana diatur Undang-undang (UU) nomor 9 tahun 2008, menyatakan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 E ayat 3 dan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.

Dari konteks sosial terjadinya penolakan oleh tokoh dan ormas adat atas masuknya pentolan 212 ke tanah Toar Lumimuut sangatlah wajar.

Karena disadari bahwa kondisi sosial saat ini dimana masyarakat sedang mengalami titik jenuh atas penyebaran hoaks dan penyebaran fitnah seperti kasus Ratna Sarumpaet.

Alasan menggunakan isu agama sebagai bahan strategi dalam menjatuhkan lawan politik seperti yang dialami oleh mantan gubernur DKI Ahok dimana disinyalir ada ketekaitannya dengan pentolan 212.

Sehingga fenomera seperti inilah yang mendorong tokoh adat waspada dan antisipatif agar kejadian seperti ini perlu ditangkal dan dilakukan langkah preventif.

Namun tentunya sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang baik kita harus tetap berdasarkan pada aturan yang berlaku. Sekiranya disampaikan secara arif dan bijaksana tanpa menggunakan cara yang tidak sesuai etika berbangsa dan bernegara.

Manado-1
Manado-1 (Tribun Manado)

Bau Kemenyan Tercium dari Penari

Ratusan orang dari ormas gabungan adat Minahasa berhasil memaksa Habib Bahar Bin Smith dan Hanif angkat kaki dari Manado.
Keduanya ditolak massa adat karena dituding intoleran serta suka mengumbar kebencian terhadap agama tertentu.
Habib Bahar Bin Smith dan Hanif direncanakan menghadiri acara Tabligh Akbar di salah satu tempat di Manado pada Senin (15/10) malam.

Massa mendatangi Bandara Samratulangi sejak Senin pagi untuk menyuarakan penolakan.
Frangky Boseke, perwakilan ormas mengatakan, pertemuan antara massa, pihak panitia, polisi dan TNI menyepakati akan memulangkan keduanya.

“Pihak keluarga setuju untuk memulangkan keduanya,” beber dia. Sebut Boseke, pihaknya tidak melarang acara tabligh akbar. Malah mereka sangat mendukung karena warga Sulut sangat toleran. “Baiknya menghadirkan ulama nasionalis yang menyebarkan kesejukan,” beber dia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved