Wawali Bitung Tegaskan SAKIP dan LAKIP Harus Dijalankan Perangkat Daerah dan PNS Bitung
Maurits Mantiri menegaskan, seluruh perangkat daerah dan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti sesuai SAKIP dan LAKIP
Penulis: Chintya Rantung | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Wakil Wali Kota Maurits Mantiri menegaskan, seluruh perangkat daerah dan Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti sesuai dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).
Hal itu ditegaskan Mantiri, dalam apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung, Senin (15/10/2018)
Dikatakannya, SAKIP adalah sistemnya dan LAKIP adalah laporannya, keduanya harus sejalan dan berimbang.
"Kita harus mengerti akan sistem yang berjalan mengenai SAKIP dan LAKIP.
Jika SAKIP-nya berjalan sesuai prosedur maka LAKIP atau outputnya menghasilkan yang baik.
“Semoga penerapan SAKIP dan LAKIP ini bisa menciptakan PNS yang lebih teratur dan Kota Bitung akan terus berbenah untuk menjadikan pelayanan kepada Masyarakat lebih baik lagi," sebutnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan PNS juga THL di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.(chi)