Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkait Dugaan Rudapaksa Gadis di Boltim, Ayah Kandung Korban Minta Kasus Ditangani Polres Bolmong

Tujuh ABG di Bolaang Mongondow Timur, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial SM (15)

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kapolsek Nuangan, Iptu Chandra Pulukadang 

Menurut dia, korban ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan tak sadar diri di pantai Nuangan, tidak jauh dari rumahnya.

Melihat keadaan korban, keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nuangan.

"Saya langsung membuat laporan, karena korban mengalami luka di bagian belakang," ujar dia lagi.

Ewis ibu korban mengatakan, bahwa dia dijemput oleh seorang bernama Doni kemudian diajak pesta minuman keras (Miras).

Setelah itu dia dipaksa oleh ketujuh ABG tersebut, untuk melayani nafsu bejatnya, sehingga tak sadarkan diri.

"SM bercerita kepada saya, tentang kejadian yang menimpannya," ujar Ewis.

Kapolsek Nuangan IPTU Chandra Pulukadang mengatakan, memang ada laporan yang dibuat pihak keluarga.

"Kami langsung menerimanya, sebab korban mengalami luka di bagian belakang," ujar Chandra.

Lanjut dia, dari dasar laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan mengamankan ke tujuh ABG berinisial RP, EK, AT, DM, WM, HM dan RM.

Semuanya di bawah umur dan masih sekolah.

Hasil intrograsi yang dilakukan pihak kepolisian ketujuh ABG mengaku bahwa mereka telah melakukan kegiatan cabul terhadap SM (15).

Kemudian membuangnya di empang dekat pantai Nuangan dalam keadaan tak sadarkan diri.

Ia menambahkan, masih menunggu hasil visum dari korban serta pemeriksaan lebih lanjut dari ke tujuh ABG yang diamankan. (ven)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved