Rektor Ellen Kumaat Tegaskan Bakal Berantas Pungli di Universitas Sam Ratulangi Manado
Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof Ellen Kumaat bertekad menghilangkan pungutan liar (pungli).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado, Prof Ellen Kumaat bertekad menghilangkan pungutan liar (pungli).
Hal ini sebagaimana disampaikan Humas Unsrat, Max Rembang kepada Tribunmanado.co.id, Senin (15/10/2018).
Sudah jadi rahasia umum soal rumor pungutan liar di Unsrat, sebab itu Max Rembang mengatakan, Rektor Unsrat menegaskan tidak ada lagi pungutan lain selain uang kuliah tunggal (UKT)
"Penegasan rektor ini disampaikan ketika pelantikan pimpinan fakultas baru baru ini," kata dia.
Unsrat saat ini sudah diakui sebagai universitas dengan akreditasi A, harusnya jadi kebanggaan, namun masih saja dinodai seliweran informasi pungutan liar
"Harusnya jadi kebanggaan kita bersama Unsrat tanpa pungli, ini jadi penegasan rektor," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rektor-universitas-sam-ratulangi-unsrat-prof-dr-ir-ellen-joan-kumaat-msc-dea_20180928_213236.jpg)