Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gerebek Pub di Medan, 12 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba

Razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi hiburan malam Grand The Blues buka pagi hingga pagi, bahkan 24 jam nonstop.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun Medan / M Fadli
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan lakukan razia di Pub Grand The Blus, Minggu (14/10/2018). 

Satu persatu sambungnya, para pengunjung digeledah dan dilakukan tes urine. Alhasil, 2 pengunjung kedapatan membawa narkoba. Sementara itu 16 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Dikatakan Pardamean, lokasi hiburan malam itu sudah melanggar peraturan/izin keramaian yang dikeluarkan Polrestabes Medan.

"Selanjutnya seluruh pengunjung berikut barang bukti satu setengah butir pil ekstasi milik 2 pengunjung dan 1 butir inex warna biru muda yang ditemukan di dalam ruangan KTV nomor G24 yang tepatnya di bawah speaker, langsung diboyong ke Mako guna diproses," katanya, sembari menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi hiburan malam.

(cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Gerebek Pub Grand The Blues, 12 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba , http://medan.tribunnews.com/2018/10/15/polisi-gerebek-pub-grand-the-blues-12-pengunjung-positif-gunakan-narkoba?page=all.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Editor: Joseph W Ginting

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved