Polisi Gerebek Pub di Medan, 12 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba
Razia itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa lokasi hiburan malam Grand The Blues buka pagi hingga pagi, bahkan 24 jam nonstop.
Satu persatu sambungnya, para pengunjung digeledah dan dilakukan tes urine. Alhasil, 2 pengunjung kedapatan membawa narkoba. Sementara itu 16 pengunjung positif menggunakan narkoba.
Dikatakan Pardamean, lokasi hiburan malam itu sudah melanggar peraturan/izin keramaian yang dikeluarkan Polrestabes Medan.
"Selanjutnya seluruh pengunjung berikut barang bukti satu setengah butir pil ekstasi milik 2 pengunjung dan 1 butir inex warna biru muda yang ditemukan di dalam ruangan KTV nomor G24 yang tepatnya di bawah speaker, langsung diboyong ke Mako guna diproses," katanya, sembari menambahkan pihaknya akan terus melakukan razia di lokasi hiburan malam.
(cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Gerebek Pub Grand The Blues, 12 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba , http://medan.tribunnews.com/2018/10/15/polisi-gerebek-pub-grand-the-blues-12-pengunjung-positif-gunakan-narkoba?page=all.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Editor: Joseph W Ginting