Mahasiswi Kebidanan Kotamobagu Ini Ditikam Mantan Suami, Motifnya Diduga karena Ini
Motif penikaman yang dilakukan tersangka berinisial RM diduga karena cemburu.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Motif penikaman yang dilakukan tersangka berinisial RM diduga karena cemburu.
"Karena menurut keterangan korban, tersangka merupakan mantan suaminya yang sudah resmi cerai. Namun tersangka selalu memaksa untuk rujuk kembali namun korban selalu menolak," ujar Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tammu kepada Tribunmanado.co.id, Senin (15/10/2018).
Lanjut Syaiful, berdasarkan keterangan korban, dari pernikahannya dengan tersangka, mereka memiliki satu orang anak.
Baca: Penikaman di Mogolaing, Hanya 3 Jam setelah Peristiwa Polisi Tangkap Tersangkanya
Tersangka melakukan penikaman pada Minggu (14/10/2018) Pukul 22.00 Wita di Satu Rumah Indekos di RT XI Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP M Aswar Nur SIK kepada Tribun Manado mengatakan tersangka sudah ditangkap.
"Kami tangkap pada pukul 01.00 Wita di Kecamatan Lolak di kediaman keluarganya," ujar kasat.
Sekedar diketahui, Fadila Zakaria (20) yang merupakan korban penikaman ini adalah mahasiswi Kebidanan Kotamobagu.
Ia menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan mantan suaminya bernisial RM (23). (dik)