Hari Terakhir Pendaftaran CPNS 2018, Selanjutnya Pengumuman Seleksi Administrasi
Pendaftaran terakhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan tutup hari ini, Senin (15/10/2018).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pendaftaran terakhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan tutup hari ini, Senin (15/10/2018).
Pendaftaran di sscn.bkn.go.id pun masih bisa dilakukan hingga pukul 23.59 WIB malam ini.
Namun, setelah batas waktu habis, peserta tidak bisa lagi melakukan serangkaian pendaftaran dan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pun hangus.
Setelah melakukan serangkaian pendaftaran, mulai dari mengisi identitas diri, pengunggahan foto, hingga berkas, setelah ini peserta tinggal menunggu jadwal berikutnya.
Agenda terdekat usai pendaftaran CPNS 2018 dilakukan adalah pengumuman seleksi administrasi.
Jika seleksi administrasi dinyatakan lolos, maka peserta bisa lanjut ke tahap berikutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Berikut jadwal lengkap pengumuman seleksi administrasi hingga seleksi lainnya.
1. Seleksi Administrasi
Sebelumnya 28 September 2018 - 17 Oktober 2018.
Setelah revisi 28 September 2018 - 20 Oktober 2018.
2. Pengumuman Seleksi Administrasi
Sebelumnya 18 Oktober 2018.
Setelah revisi 21 Oktober 2018.
3. Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ditetapkan tanggal 21-25 Oktober 2018.
4. Pelaksanaan SKD
Semula akan diselenggarakan 23 Oktober 2018-14 November 2018.
Revisi menjadi 26 Oktober 2018-17 November 2018.
Meski jadwal seleksi sudah ditetapkan secara umum, akan tetapi untuk jadwal tiap instansi penting bagi peserta mengecek ke tiap instansi yang didaftarinya.
Jelang berakhirnya pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, ada beberapa oknum tak bertanggung jawab yang mencoba meraup keuntungan.
Baca: Roro Fitria Masih Berada di Dalam Penjara, Sang Ibu Dikabarkan Meninggal Dunia
Dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com, Sabtu (13/10/2018), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima adanya laporan mengenai pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan penipuan.
Modusnya, para oknum tersebut mengatasnamakan pihak panitia pelaksana dan menghubungi pihak-pihak tertentu untuk membantu jika terjadi file corrupt.
"Kami mendapat laporan penipuan. Pelamar dihubungi oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, mengatasnamankan panitia instansi yang bersedia membantu file corrupt dengan imbalan tertentu," tutur Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Sabtu (13/10/2018).
Untuk mengindari adanya penipuan ini, melalui surat resmi bernomor E 26-30/v 143-1/99, BKN menegaskan jika pengunggahan ulang atau perbaikan file corrupt tidak dikenai biaya apa pun.
Untuk itu, pelamar diimbau untuk hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi penyelenggara perekrutan CPNS 2018.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)