Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

31 Formasi CPNS Pemprov Sulut Belum Terisi, Buruan Mendaftar, Ini Formasinya

Pendaftaran CPNS akan segera ditutup, namun ternyata belum semua formasi terisi oleh peserta.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
Jemmy Kumendong, Kepala Biro Humas dan Pemerintahan Sulut 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pendaftaran CPNS akan segera ditutup, namun ternyata belum semua formasi terisi oleh peserta.

Pemprov Sulut mengumumkan sedikitnya 31 formasi CPNS di jajaran Pemprov Sulut belum terisi.

31 formasi ini berpeluang merekrut 33 orang CPNS.

Jemmy Kumendong, Kepala Biro Humas dan Pemerintahan Sulut mengimbau para peserta CPNS bisa memanfaatkan peluang ini di sisa hari pendaftaran.

"Ada formasi dokter ahli, guru di sekolah kepulauan, bahkan formasi untuk penyandang Disabilitas untuk diangkat jadi CPNS," kata dia kepada tribun manado.co.id, Senin (15/10/2018).

Akan sangat disayangkan apabila formasi yang sudah diperjuangkan oleh Gibrnrur Sulut diberikan pemerintah pusat kemudian tidak dimanfaatkan.

Berikut daftar formasi CPNS yang belum terisi:

1. Dokter Spesialis anak pertama - 1 orang (RSUD Noongan)
2. Dokter spesialis OBGYN ahli pertama - 2 orang (RSUD Noongan)
3. Dokter spesialis penyakit dalam ahli pertama - 1 orang (RSUD Noongan)
4. Dokter spesialis syarat ahli pertama - 2 orang(RSUD Noongan)
5. Dokter ahli pertama - 1 orang(RSUD Noongan)
6. Dokter ahli pertama - 1 orang (Lab Kesehatan Daerah)
7. Dokter spesialis anak ahli pertama - 1 orang (RSUD Noongan)
8. Dokter spesialis penyakit dalam ahli pertama - 1 orang (RSUD Noongan)
9. Analis bangunan dan perumahan - 1 orang (Dinas Perumahan Pemukiman dan Petanahan)
10. Pengawas irigasi - 1 orang (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah)
11. Analis Tata Ruang - 1 orang (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah)
12. Pengelola sumber daya air - 1 orang (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah)
13. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Sambuaga)
14. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 2 Lirung)
15. Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA 1 Beo)
16. Guru Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA 1 Piningkatan Tule)
17. Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Esaang)
18. Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Kalawat)
19. Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Melongo ane)
20. Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Pineleng)
21. Guru bimbingan konseling ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 3 Talaud)
22. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri Piningkatan Tule)
23. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Beo)
24. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA Negeri 1 Lobbo)
25. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA negeri 1 Moronge)
26. Guru muatan lokal ahli pertama - 1 orang (SMA negeri 2 Melonguane)
27. Guru seni budaya ahli pertama - 1 orang
(SMA Negeri 1 Pinangkatan Tule)
28. Guru bimbingan konseling ahli pertama - (Penyandang Disabilitas) - 1 orang (SMA Negeri 3 Tondano)
29. Guru bimbingan konseling ahli pertama (penyandang Disabilitas)- 1 orang (SMA Negeri 1 Langowan)
30. Guru bimbingan konseling ahli pertama (penyandang Disabilitas)- 1 orang (SMA Negeri 2 Bitung)
31. Guru bimbingan konseling ahli pertama (penyandang disabilitas)- 1 orang (SMA Negeri 1 Kauditan)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved