Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sitaro Studi PP 12 Tahun 2018 di Manado

DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sitaro di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (09/10/2018).

Penulis: Finneke | Editor: Indry Panigoro
Ist
DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sitaro di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (09/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sitaro di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (09/10/2018).

Ketua DPRD Sitaro, Djon Pontoh Janis memimpin rombongan dan diterima langsung Sekretaris Komisi A DPRD Manado, Hengky Kawalo bersama Anggota Komisi B, Arthur Rahasia.

Djon Pontoh Janis mengatakan maksud kunker DPRD Kabupaten Sitaro di DPRD Manado untuk studi banding terkait Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.

"Kunker di Manado terasa istimewa karena penyambutannya begitu baik. Terima kasih buat DPRD Manado. Karena bukan hanya PP 12 yang dibahas, namun sudah banyak hal," ujarnya.

Pertukaran cenderamata dan foto bersama seluruh anggota DPRD Sitaro yang datang bersama anggota DPRD Manado, mengakhiri kunjungan kerja ini. (fin)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved