DPRD Sitaro Studi PP 12 Tahun 2018 di Manado
DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sitaro di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (09/10/2018).
Penulis: Finneke | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Kota Manado menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Sitaro di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (09/10/2018).
Ketua DPRD Sitaro, Djon Pontoh Janis memimpin rombongan dan diterima langsung Sekretaris Komisi A DPRD Manado, Hengky Kawalo bersama Anggota Komisi B, Arthur Rahasia.
Djon Pontoh Janis mengatakan maksud kunker DPRD Kabupaten Sitaro di DPRD Manado untuk studi banding terkait Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD.
"Kunker di Manado terasa istimewa karena penyambutannya begitu baik. Terima kasih buat DPRD Manado. Karena bukan hanya PP 12 yang dibahas, namun sudah banyak hal," ujarnya.
Pertukaran cenderamata dan foto bersama seluruh anggota DPRD Sitaro yang datang bersama anggota DPRD Manado, mengakhiri kunjungan kerja ini. (fin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto_20181009_174626.jpg)