Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gempa Palu

Fakta-fakta di Balik Penjarahan di Palu, Pelaku dari Luar Palu dan Napi Kabur, Tiga Ditembak

Tiga anggota komplotan penjarah asal Tolitoli terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan saat ditangkap, Senin (8/10/2018).

Editor: David_Kusuma
(KOMPAS.com/Mansur)
Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga anggota komplotan penjarah asal Tolitoli terpaksa ditembak polisi karena mencoba melawan saat ditangkap, Senin (8/10/2018).

Gerombolan penjarah tersebut memanfaatkan situasi bencana untuk mengambil harta benda milik korban yang ditinggal di tempat pengungsian.

Sejumlah fakta terungkap dari aksi tersebut.

1. Gerombolan penjarah berasal dari luar Kota Palu

Pada hari Senin (8/10/2018), polisi telah menangkap 101 pelaku penjarahan pasca-gempa dan tsunami di yang melanda Palu.

Gerombolan yang berasal dari Toli Toli tersebut melakukan aksi penjarahan secara profesional. Pimpinan gerombolan diketahui adalah seorang kepala desa dari luar Kota Palu.

"Hari ini kami menangkap kelompok Tolitoli yang dipimpin oleh seorang oknum kepala desa yang sengaja datang ke Kota Palu untuk melakukan penjarahan," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kepala Biro Humas Mabes Polri saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2018).

2. Tiga pelaku ditembak karena melawan

Memanfaatkan situasi pasca-bencana gempa dan tsunami, gerombolan Toli Toli tersebut menjarah harta benda yang ada di dalam reruntuhan bangunan.

Aksi yang meresahkan masyarakat tersebut pun segera ditindaklanjuti oleh polisi. Tiga anggota gerombolan Toli Toli pun ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Selain itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa golok, uang tunai, truk pikap dan brankas.

Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Palu dan terancam Pasal 363 KUHP.

3. Pelaku menjarah barang bukan bahan pokok makanan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018), mengatakan, pelaku tidak mengambil barang bahan pokok makanan, tetapi uang, barang elektronik bahkan mesin ATM.

Menurut Dedi, para pelaku penjarahan sebagian besar merupakan napi yang kabur saat kerusuhan Lapas Petobo pasca-gempa Jumat (28/9/2018).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved