Arvan Maksimalkan Proses Evaluasi APBDes
Kabid Pemdes di DPMD Kabupaten Bolsel Arfan Jafar, mengaku timnya terus memaksimalkan proses evaluasi APBDes Perubahan tahun 2018
Penulis: | Editor:
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
MOLIBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Arfan Jafar, mengaku timnya terus memaksimalkan proses evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2018.
“Jadi dari jumlah total 81 desa yang sudah dievaluasi sebanyak 32 desa. Itu berarti tinggal 49 desa yang tersisa,” jelasnya, Senin (8/10).
Ditempat terpisah Kepala DPMD Deky Paputungan, mengatakan, agar proses evaluasi berjalan maksimal maka setaip hari empat desa dievaluasi.
“Saat ini, sudah tiga puluh sembilan desa yang mendaftar dan menunggu antrian untuk dievaluasi,” jelasnya.
Kata dia, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sasaran anggaran yang dibebankan lewat APBDes Perubahan.
“Apalagi semua desa mendapat tambahan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD),” jelasnya.
Ditekankan lagi, bahwa evaluasi adalah satu diantara syarat utama untuk mencairkan ADD perubahan.
Sesuai intruksi Bupati dalam hal ini Iskandar Kamaru, yang diprioritaskan lewat anggaran-anggaran tersebut adalah kegiatan fisik dan pemberdayaan untuk menurunkan angka kemiskinan.
“Program ini telah menjadi target utama semejak beliau bersama mantan Bupati Haji Herson Mayulu (H2M) memimpin Bolsel,” jelasnya.
Kata dia, bupati juga meminta agar program yang belum terakomodir dalam APBD, bisa diakomodir dalam APBDes Perubahan.
“Bagi yang sudah dievaluasi kemudian ada perbaikan segera diperbaiki. Kemudian yang belum dievaluasi persiapkan diri,” jelasnya.
Tambahnya, setelah diperbaiki maka masing-masing desa bisa mengajukan permohonan pencairan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolsel_20181008_113912.jpg)