Inspektorat Periksa Pengelolaan Dana BOS dan Keuangan Seluruh Puskesmas
Inspektorat Daerah segera memeriksa Penggunaan dana BOS SD dan SMP Semester I tahun 2018 dengan melakukan audit
Penulis: Maickel Karundeng | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Maickel Karundeng
LOLAK, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Semester I tahun 2018 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) segera diperiksa Inspektorat Daerah.
Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone berkata, tim pemeriksa internal pengelolaan keungan Pemkab Bolmong mulai turun melakukan audit dana BOS tersebut.
“Yang akan diperiksa sebanyak 293 sekolah yang terdiri dari SD dan SMP,” ungkap Rio, Minggu (7/10/2018).
Ia menjelaskan, tidak hanya dana BOS yang nantinya akan diperiksa, melainkan juga pengelolaan keuangan di 17 Puskesmas se-Bolmong.
“Kita berharap kepada seluruh sekolah agar mempersiapkan data-data yang nantinya akan diperiksa, begitu juga dengan 17 Puskesmas yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bolmong Renti Mokoginta menuturkan, pihaknya berharap kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) maupun staf agar koperatif saat pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
“Diharapkan kepada sekolah baik SD maupun SMP supaya koperatif menyiapkan data-data yang akan diperiksa Inspektorat, ini harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Senada dikatakan Kepala Dinkes Sahara Albugis, ia juga berharap kepada seluruh Kepala Puskesmas agar segera mempersiapkan dokumen yang nantinya akan diminta tim Inspektorat.
“Intinya ini harus menjadi perhatian seluruh Kepala Puskesmas, agar nanti Inspektorat turun, semua dokumen yang akan diminta telah siap diberikan,” tutupnya.