Napiter Panji Sadar Indonesia Bukan Ladang Berjihat
Panji Koko Kusumo salah satu narapida teroris (napiter) penghuni Lapas Kelas IIB Tondano tampak lesuh dan selalu tertunduk
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TONDANO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tampak lesuh dan selalu tertunduk, itulah perilaku Panji Koko Kusumo salah satu narapida teroris (napiter) penghuni Lapas Kelas IIB Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.
Tribun Manado menyambangi, Lapas yang berlokasi di Kelurahan Papakelan tersebut, Sabtu (6/10/2018).
Meski sebagai Napiter, ia berbaur dan bercengkrama dengan warga binaan lainnya.
Ruang berukuran 2x3 cm ia tempati untuk tidur bersama dengan warga binaan lainnya, ia menceritakan dan mulai sadar bahwa Kerukunan antar umat manusia dan beragama sangatlah baik.
"Saya mulai menyadari saat saya dipindahkan di Lapas Kelas IIB Tondano ini, bersama teman-teman penghuni Lapas saling suport meskipun kami berada disini, kerukunan agama disini sangat erat, dengan semboyan Si Tou Timou Tumou Tou, orang hidup untuk menghidupkan orang lain itu sangat terlihat di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara," Kata pria berkacamata itu.
Ia senang bisa mendapatkan remisi dua bulan, raut wajahnya tampak senang dan gembira ketika menceritakan remisi diberikan padanya pada Hari Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia, Jumat (17/08/2018).
"Syukur Alhamdulillah.Senang pastinya dapat remisi," katanya.
Menjadi seorang teroris, ia mengaku bukan karena hasutan orang lain, murni dari pribadi dirinya.
"Waktu itu saya jadi teroris karena kemauan saya dan tidak ada hasutan dari orang lain. Saya sadar bahwa Indonesia bukan ladang berjihat, indonesia banyak pemahaman banyak aliran dan banyak organisasi dan agama," Kata dia.
Setelah bebas nantinya, ia mengaku akan kembali ke negara seutuhnya, mematuhi pada hukum yang berlaku membuat usaha kecil dan keluarga baru, membantu orang tua.
"Harapan NKRI bertanggungjawab, amanah disiplin dan adil," katanya.
Ia mengatakan suasana minahasa sejuk dan antar narapidana kompak.
Ia berharap agar teman-temannya yang masih berada di jalan sesat, agar segera bertobat untuk ke jalan yang benar.
"Jangan buat Indonesia menangis, sadar karena Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NKRI 1945," ujar dia.
Panji juga berterima kasih kepada, Kalapas Tondano yang sudah mendidik serta mengajarkan mana yang baik dan tidak.
Kalapas Tondano Teguh Imanto mengatakan, pemberian remisi kepada napiter ini, karena yang bersangkutan sudah menulis ikrar kembali ke NKRI serta mau membantu pengungkapan terorisme.
"Jadi pemberian remisi dua bulan ini kepada Napiter, karena yang bersangkutan sudah menulis ikrar kembali ke NKRI, satu orang narapidana pidana khusus terorisme Panji Koko Kusumo mendapat remisi umum I (RU I) dua bulan, napiter tersebut dipindahkan dari rutan makobbrimob 28/7/2017 menyatakan ikrar NKRI 9/1/2018," kata Imanto.
Imanto mengatakan, ia selalu memberikan masukan dan didikan serta pengetahuan mengenai agama kepada warga binaan napiter tersebut.
"Jangan kita sepelehkan dia, justru Kita harus dekati Dan berikan pemahaman yang baik. Jelaskan di Indonesia terlebih khusus di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, toleransi umat beragama sangat erat dan dijunjung tinggi," ujar Kalapas.
Dijelaskannya, untuk remisi umum tahun 2018 narapidana lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tondano.
Remisi 1 bulan 29 orang, 2 bulan 31 orang, 3 bulan 61 orang, 4 bulan 23 orang, 5 bulan 19 orang, 6 bulan 5 orang dan bebas 4 orang, jumlah 172 orang.