Napiter Panji Sadar Indonesia Bukan Ladang Berjihat
Panji Koko Kusumo salah satu narapida teroris (napiter) penghuni Lapas Kelas IIB Tondano tampak lesuh dan selalu tertunduk
Penulis: | Editor:
Panji juga berterima kasih kepada, Kalapas Tondano yang sudah mendidik serta mengajarkan mana yang baik dan tidak.
Kalapas Tondano Teguh Imanto mengatakan, pemberian remisi kepada napiter ini, karena yang bersangkutan sudah menulis ikrar kembali ke NKRI serta mau membantu pengungkapan terorisme.
"Jadi pemberian remisi dua bulan ini kepada Napiter, karena yang bersangkutan sudah menulis ikrar kembali ke NKRI, satu orang narapidana pidana khusus terorisme Panji Koko Kusumo mendapat remisi umum I (RU I) dua bulan, napiter tersebut dipindahkan dari rutan makobbrimob 28/7/2017 menyatakan ikrar NKRI 9/1/2018," kata Imanto.
Imanto mengatakan, ia selalu memberikan masukan dan didikan serta pengetahuan mengenai agama kepada warga binaan napiter tersebut.
"Jangan kita sepelehkan dia, justru Kita harus dekati Dan berikan pemahaman yang baik. Jelaskan di Indonesia terlebih khusus di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, toleransi umat beragama sangat erat dan dijunjung tinggi," ujar Kalapas.
Dijelaskannya, untuk remisi umum tahun 2018 narapidana lembaga pemasyarakatan kelas IIB Tondano.
Remisi 1 bulan 29 orang, 2 bulan 31 orang, 3 bulan 61 orang, 4 bulan 23 orang, 5 bulan 19 orang, 6 bulan 5 orang dan bebas 4 orang, jumlah 172 orang.