Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Inilah Kronologi Ratna Sarumpaet Ditangkap, Fakta Penggeledahan, Barang-barang yang Disita

Penahanan aktivis Ratna Sarumpaet yang ditahan polisi saat akan bertolak ke Chili dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang

Editor: Aldi Ponge
Ratna Sarumpaet saat digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis (4/10/2018) Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi, Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE. (Warta Kota/Alex Suban) (Warta Kota/Alex Suban) 

Ia pun menjelaskan bahwa Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi. Yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," bantah dia. 

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum ibunda Atiqah Hasiholan itu telah berkomunikasi kepada pihak kepolisian pada Kamis siang.

Komunikasi tersebut terkait bahwa pihaknya akan melakukan pengunduran waktu apabila dipanggil sebagai saksi, lantaran Ratna bertolak ke luar negeri. 

"Kami juga sebagai kuasa hukum tadi siang sudah berkomunikasi bahwa tanggal 8 akan dilakukan pemanggilan itu, kami akan melakukan pengunduran waktu," jelasnya. 

"Karena mengingat seandainya ibu berada di luar negeri kami akan minta pengunduran waktu. Tapi pada prinsipnya kami akan hadapi," imbuh dia. (TribunStyle.com/ Sumber: Tribunnews.com) 

TAUATAN AWAL: http://style.tribunnews.com/2018/10/05/kronologi-ratna-sarumpaet-ditahan-fakta-penggeledahan-barang-barang-yang-disita-foto-foto-video?page=all.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved