Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenag Bolmong Gelar Dialog Lintas Agama

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan kegiatan dialog lintas Agama,

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Indry Panigoro
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan kegiatan dialog lintas Agama, bertempat di MTs Negeri 1 Bolmong, Rabu (03/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan kegiatan dialog lintas Agama, bertempat di MTs Negeri 1 Bolmong, Rabu (03/10/2018).

Narasumber Kepala Kantor Kemenag Bolmong Drs Tavip Pakaya, Ketua FKUB Bolmong Hj Ulfa Paputungan, Ustadz Yusuf Danny Pontoh.

Peserta sebanyak 30 orang yang merupakan tokoh agama dari semua agama se-kabupaten Bolmong baik agama Islam, Kristen, dan Hindu.

“Tujuan kegiatan ini mempererat kerukunan dan toleransi antar umat beragama dengan pemerintah, dengan mendiskusikan isu-isu keagamaan terkini, termasuk berbagai ancaman dan tantangan dalam mewujudkan kerukunan di Bolmong,” kata Tavip.

Menurut Pakaya, kerukunan adalah cita-cita setiap manusia dalam bingkai NKRI. Kebhinekaan yang menjadi ciri khas Indonesia jangan sampai terkoyak apalagi atas nama agama. “Tokoh-tokoh agama dan penyuluh harus mampu memberi pembinaan terhadap umat bagaimana agama menjadi penuntun dan pemersatu, bukan pemecah belah,” jelasnya.

Dijelaskan, perbedaan adalah keniscayaan, dan menjaga perbedaan tetap indah adalah tugas seluruh komponen masyarakat termasuk Kemenag dan tokoh-tokoh agama.

Tavip menambahkan, dasar pelaksanaan Undang-Undang Nomor l/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan dan Penyalahgunaaan dan/alau Penodaan Agama.
Peraturan Bersama Materi Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9
dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.

Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor: S-8245/PB/2014 tanggal 28 November 2014 tentang Jenis Belanja untuk kegiatan Bantuan Kementerian Agama terkait dengan Tugas dan Fungsi kepada Mitra Kerja Kementerian Agama.

Pada dasarnya semua agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian hidup manusia. Budha mengajarkan kesederhanaan, Kristen mengajarkan cinta kasih, Konghucu mengajarkan kebijaksanaan dan Islam mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam dan kesadaran untuk menjunjung tinggi kesepakatan nasional. "Sehingga tidak terdapat satu alasanpun bagi manusia yang mengaku mengimani salah satu agama untuk tidak mencintai mamanya seberapa berbedapun keyakinan mereka," tandasnya. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved