Usulan PAW Anggota DPRD Bolsel Telah Diserahkan ke Pemprov Sulut
Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bolsel telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut
Penulis: | Editor:
Liputan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
MOLIBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Risalah Sujito Laiya, Selasa (2/10), disela-sela aktivitas kerjanya bahwa usulan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel sudah diserahkan ke Provinsi.
"Usulan PAW terhadap dua anggota DPRD masing-masing dari Partai Golkar dan Demokrat," jelasnya.
Untuk Golkar atas nama Abdul Razak Bunsal (Wakil Ketua DPRD) akan digantikan oleh Muhaimin Tuadingo, Dari Demokrat atas nama Fadli Tuliabu (Wakil Ketua DPRD) akan digantikan oleh Ariyanto Isiku.
"Nah ini semua sudah kita sampaikan," jelasnya.
Sementara kedua Politisi yang mengajukan PAW telah melabuhkan hati ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin oleh Haji Herson Mayulu (H2M).
"Sementara usulan PAW terhadap pimpinan DPRD dari Partai Golkar akan digantikan Hartina Badu kemudian dari Demokrat akan digantikan Irma Dilapanga," jelasnya.
Meski demikian kata dia, usulan PAW Pimpinan DPRD masih terkendala karena beberapa berkas belum dilengkapi.
"Insyaallah pekan ini semua berkas sudah rampung dan akan segera diserahkan ke provinsi," tandas Sudjito.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bolsel_20181002_144739.jpg)