Jaksa Siap Hadirkan VAP
"Kita akan berusaha menghadirkan VAP," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Senin (01/10/2018) di Kejati Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
TRIBUN MANADO.CO.ID, MANADO - Jaksa Penuntut Umum Bobby Ruswin berjanji menghadirkan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan (VAP) dalam sidang kasus korupsi pemecah ombak Likupang Timur, Selasa (02/10/2018) di PN Tipikor Manado.
"Kita akan berusaha menghadirkan VAP," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Senin (01/10/2018) di Kejati Sulut.
Ruswin mengatakan, pihaknya menyiapkan skenario pemanggilan paksa VAP.
Untuk itu, pihaknya sementara berkoordinasi dengan aparat.
"Koordinasi sementara dilakukan dengan aparat," kata dia.
Menurut Rusmin, pihaknya sudah menyurati pihak VAP sejak pekan lalu.
Surat sudah dilayangkan pula pada atasan VAP yakni kemendagri.
Mengenai alasan VAP tidak hadir sidang karena berobat ke luar negeri, ujar Ruswin, pihaknya belum memperoleh surat resmi.
"Kami sudah mendengar tapi belum ada surat resmi," kata dia. (art)