Max Lomban Sambut Vicky Lumentut Cs ke Nasdem
Kabar hengkangnya sejumlah kepada daerah di Sulut ke partai Nasdem tidak ditampik Max J Lomban, Ketua DPW partai Nasdem Sulut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kabar hengkangnya sejumlah kepada daerah di Sulut ke partai Nasdem tidak ditampik Max J Lomban, Ketua DPW partai Nasdem Sulut.
"Mereka menyatakan sikap bergabung dengan Partai Nasdem, mulai dari Wali Kota Makassar pada saat pembekalan caleg pada Rabu kemarin. Bersama bupati Bantaeng, Wakil Gubernur Sumbar. Kemudian Wali kota Manado Vicky Lumentut menyusul hari ini di acara ramah tamah dengan Ketua Umum Surya Paloh," kata Max Lomban, Kamis malam.
Dijelaskannya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hadir di tengah-tengah pelaksanaan Pembekalan Caleg Makassar Sulsel.
Di momentum itu Paloh melakukan pemantauan pembekalan dan sempat menghadiri HUT Kota Makassar.
"Jadi pada pembekalan caleg yang dihadiri pak Ketum, mereka menyatakan sikap untuk bergabung dengan Nasdem," tambahnya.
Selain Vicky Lumentut, nama-nama seperti Tatong Bara Wali Kota Kotamobagu dan Yasti Soepredjo Mokoagouw kata Lomban sudah lama bergabung dengan partai yang mengusung slogan restorasi itu.
Baca: Beredar Video Surya Paloh Sematkan Jaket Nasdem ke Vicky Lumentut, Ini Komentar Max Lomban
Baik Tatong maupun Yasti, kata Lomban, sebelumnya belum nyatakan sikap nanti menyatakan sikap setelah pelantikan Wali kota Kotamobagu beberapa hari lalu.
"Ibu Yasti sudah diangkat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP Partai Nasdem," tambahnya.
Selain Vicky, Tatong dan Yasti yang menyatakan sikap bergabung dengan Nasdem, wakil wali kota Tomohon Syerly Adelyn Somputan (SAS) diam-diam sudah menyatakan sikap.
"Untuk ibu SAS sudah ada komitmen dengan pak Ketum Surya Paloh. Langkah ini tinggal menunggu pembicaraan antara suami SAS pak Terkeling Purba yang menjabat Wakil Bendahara Pusat," tandasnya.(crz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/max-lomban-nasdem_20180927_234547.jpg)