Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hendak Melarikan Diri, Kaki Tersangka Pembunuhan di Sindulang Didoor Tim Macan

tim Macan Polresta Manado akhirnya menangkap tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan di Sindulang yang menewaskan Rois Gaghaude (25).

Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
ist
Setelah melakukan perburuan selama 3 hari, tim Macan Polresta Manado akhirnya menangkap tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan di Sindulang Kecamatan Tuminting yang menewaskan Rois Gaghaude (25). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah melakukan perburuan selama 3 hari, tim Macan Polresta Manado akhirnya menangkap tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan di Sindulang Kecamatan Tuminting yang menewaskan Rois Gaghaude (25).

Tersangka berinisial MP alias Umar (35), warga kelurahan Sindulang Dua Kecamatan Tuminting.

Umar ditangkap oleh tim Macan Polresta Manado pada Kamis (27/09/2018) sekitar pukul 00.01 Wita di salah satu rumah temannya di Kecamatan Sario.

Akan tetapi saat ditangkap Umar mencoba melarikan diri dan tim akhirnya menembak kedua kakinya.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka masih dirawat pasca ditembak oleh pihaknya.

"Sudah ditangkap, tapi saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata dia.

Ketika ditanyakan apakah Umar adalah pelaku terakhir? Perwira tiga melati itu menjawab masih melakukan pengembangan.

"Masih kami kembangkan, tunggu saja," tandas dia. (nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved