Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Tamatan SD Jadi Salah Satu Tersangka Pengeroyokan Haringga Sirla, Sehari-hari Berdagang Bensin

Haringga Sirla dikeroyok oleh beberapa oknum suporter Persib Bandung, atau Bobotoh saat laga Persib Bandung di Stadion Geloran Bandung Lautan Api

Editor:
Haringga Sirla Tewas Dikeroyok 

"Ada yang memukul pakai tangan dan kaki, memukul pakai alat seperti balok kayu, dan juga helm," katanya.

Dan salah satu tersangka yang berinisial DFA (16) sempat jadi sorotan.

Hingga saat ini, DFA dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan termuda.

DFA merupakan remaja tamatan Sekolah Dasar (SD), seorang remaja yang membantu orangtuanya berjualan bensin eceran.

Pengeroyokan yang dilakukan DFA terhadap Haringga dibenarkan oleh ibunda langsung.

Ika Wartika, ibu DFA mengatakan bahwa anaknya menjadi tersangka.

Ia juga bercerita bahwa anakanya hanya tamatan SD.

Sejak menyelesaikan pendidikan SD, anak pertamanya dari dua bersaudara itu tidak berminat untuk terus melanjutkan lagi ke jenjang yang lebih tinggi.

"Dia enggak mau meneruskan lagi pas sempat masuk pesantren di Soreang, Kabupaten Bandung. Kami orangtua tidak bisa memaksa saat itu," ujar Ika, di kediamannya, Jalan Situ Gunting RT.07/01, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).

Ika mengatakan terakhir aktivitas keseharian anaknya tersebut adalah membantu suaminya berjualan bensin eceran di Pom Mini.

"Secara gantian sama bapaknya kalau menunggu pom mini. Enggak pernah main jauh-jauh hanya di sekitar sini dan membantu berjualan bensin," ujar Ika.

Sumber: Nakita
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved