Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Persatukan Struktur yang Pecah Belah

Oleh karena itu pemilik nama lengkap Ferry Daud Liando, perlu bagi setiap kepala daerah yang baru lantik untuk mempersatukan kembali.

TRIBUNMANADO/FINNEKE WOLAJAN
Pengamat politik Sulawesi Utara, Ferry Liando 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima pasang kepala daerah wali kota, wakil wali kota‎, bupati dan wakil bupati hasil pilkada 27 Juni 2018 dilantik dan diambil sumpah janji oleh Olly Dondokambey Gubernur Provinsi Sulut, di gedung DPRD Sulut Selasa (28/9/2018).

Ke lima kepala daerah itu Robby Dondokambey Wakil Bupati Minahasa, Roy R Roring Bupati Minahasa.

‎Bupati Kepulauawan Sitaro Evangelian Sasingen dan wakilnya Jhon Palandung.

Kemudian James Sumendap Bupati Mitra terpilih berdampingan dengan Jesaja Jocke Legi, menyusul Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan wakilnya Nayodo Koerniawan serta Bupati Bolmut terpilih Depri Pontoh dan wakil Amin Lasena.

Menurut pengamat politik dan pemerintahan Sulut dari Unsrat Manado, tugas utama pasangan kepala daerah yang pertama adalah mempersatukan kembali struktur sosial yang terpecah belah pada saat Pilkada.

Kata kepala program studi (kaprodi) PsP Pascasarjana Unsrat Manado,‎ berapa jumlah pasangan calon pada pelaksanaan Pilkada yang lalu maka sejumlah itu friksi-friksi yang terbentuk di masyarakat.

Oleh karena itu pemilik nama lengkap Ferry Daud Liando, perlu bagi setiap kepala daerah yang baru lantik untuk mempersatukan kembali.

Pola pikir masyarakat selalu diperhadapkan pada beda pilihan selalu mengaggap musuh.

Jika ini tidak di perbaikan maka struktur sosial tetap renggang dan sangat rawan dipicu konflik.

Tidak gampang untuk mempersatukan perbedaan ini, sehingga cara untuk menjawabnya para kepala daerah baru harus adil memperlakukan semua orang dalam hal pelayanan.

Jangan sampai justru yang menjadi pemencah belah adalah kepala daerah sendiri.

Banyak kejadian di tempat lain, kepala daerah memperlakukan secara tidak adil bagi masyarakat yang dianggap tidak memilihnya.

Banyak pejabat dipecat karena diketahui tidak mendukung.

Kepala daerah harus menyingkirkan jauh-jauh rasa dendam.

Jadikan semua masyarkat adalah miliknya, sebab beda pilihan sesungguhnya hal yang wajar dalam demokrasi.

Kepala darah terpilih juga harus menyadari bahwa yang memilih mereka bukan oleh 100 persen masyarakat di daerah itu.

Ada yang hanya di dukung sejuta 30 persen pemilih, artinya masih ada 70 peran yang tidak memilihnya.

Oleh karena itu kepala darah yang baru dilantik agar tidak harus menjadi penguasa mutlak sehingga menjalankan Pemerintah harus banyak melibatkan publik. ‎(crz)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved