Kalau Hujan, Perekaman KTP di Disdukcapil Terganggu
Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii, mengatakan proses perekaman e-KTP tergantung jaringan, jika sedang hujan maka prosesnya akan terganggu
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengurusan KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu hanya membutuhkan waktu 15 menit saja.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii.
"Kalau semua berkas persyaratan lengkap dan jaringan baik maka hanya 15 menit sudah selesai," ujar Virgina Olii kepada Tribun Manado, Senin (24/9/2018) pagi saat ditemui di Kantor Wali Kota Kotamobagu usai upacara peringatan HUT Provinsi Sulut.
Lanjut Virgina, pengurusan perekaman KTP di Disdukcapil Kotamobagu tergantung jaringan.
"Blanko masih banyak. Untuk perekamannya tergantung kondisi jaringan. Dan kalau hujan biasanya jaringan tidak bagus sehingga membutuhkan dua sampai tiga jam. Kalau cerah seperti hari ini hanya 15 menit saja sudah selesai," ujar dia.
Virgina kemudian meminta masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP maka segera datang ke Kantor Disdukcapil.
"Karena kalau tidak melakukan perekaman KTP sebelum 31 Desember maka semua data akan diblokir data. Data pendudjk diblokir. Akibatnya nanti akan kesulitan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan identitas.
Virgina mengatakan silakan sampaikan ke Disdukcapil apa kendala sehingga belum melakukan perekaman.
"Kalau ada yang sakit nanti untuk perekaman akan kami kunjugi ke rumahnya. Masih ada 5068 orang yang belum melakukan perekaman," ujar dia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kotamobagu_20180924_115032.jpg)