Satu-satunya Petahana Calon DPD RI, Dapat Nomor Urut 39, Begini Tanggapan Stefanus Liow
Stefanus Liow mendapatkan nomor urut 39 dalam pencalonan Anggota DPD RI Dapil Sulut periode 2019-2024.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Fernando_Lumowa
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) calon Anggota DPD RI dapil Sulawesi Utara pada Kamis (20/9) malam.
Dari 23 nama yang ditetapkan, Ir Stefanus B.A.N Liow MAP adalah satu-satunya calon petahan. Dlam daftar yang ditetapkan KPU Sulut, Stefanus Liow mendapatkan nomor urut 39 dalam pencalonan Anggota DPD RI Dapil Sulut periode 2019-2024.
Terkait nomor urut tersebut, Liow menyatakan semua atas kehendak Tuhan. “Semoga Tuhan berkenan dan mendapat kepercayaan luas masyarakat Sulut untuk melanjutkan pelayanan dan pengabdian dilembaga negara DPD RI pada periode 2019-2024,” ujar Liow, Jumat (21/9).
Pada pencalonan tahun 2014 lalu, Stefanus Liow mengusung tema Membangun Bersama. Namun pada pencalonan tahun 2019 sebagai refleksi dari tema tahun 2014 yakni Membangun Bersama, ia mengedepankan tema 2019 adalah "Melayani dan Mengabdi".
“Bagaimana komitmen melayani jemaat, umat dan masyarakat serta mengabdi bagi daerah, bangsa dan negara. Banyak kalangan menilai tema ini terbilang cocok dan relewan selama ini,” katanya.
Menurut Stefanus Liow yang pernah menjadi Sekretaris Komisi P/KB Sinode GMIM selama dua periode dan Ketua Komisi P/KB SG periode 2014-2019, banyak kalangan menilai tema itu tepat.
“Mereka mengatakan, karena telah terbukti dan teruji pelayanan dan pengabdian,” kata suami dari Pnt Ir Miky Junita L. Wenur, Sekretaris Komisi Wanita/Kaum Ibu Sinode GMIM.