KPU Sulut Akomodasi 'Tukar Guling' Caleg Partai Berkarya di DCT
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, ada satu caleg partai berkarya yang ditukar di daerah pemilihan Sulut 3 Nusa Utara
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Sulut menyajikan beragam kasus.
Selain diloloskannya eks napi korupsi, dan dicoretnya seorang caleg partai Demokrat, KPU Sulut mengakomodasi 'tukar guling' caleg Partai Berkarya.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, ada satu caleg partai berkarya yang ditukar di daerah pemilihan Sulut 3 Nusa Utara.
"Satu caleg perempuan partai Berkarya mundur, sehingga mempengaruhi syarat keterwakilan perempuan, sehingga diberi kesempatan untuk mengganti caleg perempuan tersebut," ujar Ardiles kepada tribunmanasdo.co.id, Jumat (21/9/2018).
Dari informasi dirangkum tribunmanado.co.kd, caleg partai berkarya yang mengundurkan diri bernama Teni Palit. Tenikemudiam digantikan caleg perempuan lain bernama Nilawati Kansil.
Yeni sebelumnya sudah ditetapkan sebagai caleg di Daftar Pemilih Sementara, namun setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap namnya sudah digantikan Nilawati Kansil.