Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Driver Online Bisa Dapat Rp 10 Juta Tiap Bulan Tanpa Angkut Penumpang, Ternyata Pakai Aplikasi Ini

Namun tidak bagi segelintir oknum ojek online yang menggunakan 'jalan' tidak biasa demi mendapatkan poin...

Editor:
Ojek Online 

Ia mengatakan, hal itu sangat merugikan perusahaan tempat mitra online tersebut bekerja.

"Mereka tidak melayani penumpang, tetapi perusahaan tetap harus membayar para mitra online, termasuk memberi bonus karena biasanya mitra yang menggunakan tuyul ini bagus peringkatnya," katanya.

Agus mengungkapkan, pelanggan AA biasanya bekerja secara berkelompok. Satu orang memiliki 10 hingga 15 ponsel yang mereka gunakan bersama-sama.

"Seperti pelanggan AA yang kami tangkap di Kembangan, kemarin. Mereka punya satu kontrakan untuk berkumpul. Di sana ada 10 mitra ojek online yang tergabung dan terkumpul 170 ponsel yang mereka gunakan bergantian," ucapnya.

Agus menambahkan, banyaknya ponsel yang dimiliki para mitra bertujuan mengelabuhi perusahaan.

"Biar pelanggan yang terdeteksi enggak terkesan itu-itu saja. Sebab, satu ponsel bisa untuk dua akun. Bayangkan berapa banyak pelanggan palsu yang bisa mereka mainkan," ucapnya.

Menurut dia, hal inilah yang menyebabkan peringkat para mitra sempurna walaupun tidak benar-benar mengangkut penumpang.

"Mereka itu (mitra ojek online) cuma duduk saja, nih, enggak perlu ke mana-mana sudah bisa dapat duit," lanjut Agus.

Sebulan Raup Rp 10 juta

FA, salah satu tersangka kasus aplikasi tuyul taksi online di Jakarta yang ditangkap Polda Metro Jaya, mengatakan, ia mendapat keuntungan besar tanpa harus repot-repot mengantarkan penumpang dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Di aplikasi driver online, FA, tersangka kasus aplikasi "tuyul" (aplikasi pembuat order fiktif) taksi online, tercatat sebagai mitra perusahaan taksi online.

Namun, pria itu tidak membutuhkan mobil untuk melakukan aksinya.

Dia juga memang tidak punya mobil.

"Saya enggak punya mobil, enggak perlu ada kendaraan," ujar FA saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Menurut FA, tanpa memiliki kendaraan sekalipun, pengguna aplikasi tuyul dapat menjalankan aksinya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved