Pendaftaran CPNS 2018 Dijadwal 19 September, Begini Tampilan sscn.bkn.go.id Pagi Ini
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil/CPNS 2018 yang semula dijadwal 19 September 2018 hari ini lewat situs resmi sscn.bkn.go.id , ternyata diundur.
Tampilan website sscn.bkn.go.id Rabu pagi 19 September 2018 juga menunjukkan belum siapnya website ini menerima upload persyaratan pelamar CPNS 2018.
Pantauan TribunStyle.com, portal pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id pada Rabu pagi 19 September 2018 belum bisa diakses.
Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id "
Rupanya, masih belum pasti. Kabar pendaftaran CPNS 2018 mulai 19 September 2018 masih diluruskan lagi oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/9/2018), BKN menyebut jika 19 September 2018 ternyata belum mulai pendaftaran para calon pelamar CPNS seiring dengan diaktifkannya situs resmi sscn.bkn.go.id.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Belum Dibuka 19 September, BKN: Tunggu Informasi Lebih Lanjut!
Dilansir dari Tribunnews, Kepala Bagian Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Yudhantoro Bayu Wiratmoko menjelaskan bahwa sejatinya pendaftaran belum dibuka pada tanggal 19 September 2018 tersebut.

Di situs sscn.bkn.go.id tersebut baru akan menampilkan persyaratan dan formasi untuk CPNS 2018.
Belum mulai pendaftaran CPNS 2018.
Sementara itu Kementerian BUMN telah memberikan kejelasan perihal pendaftaran CPNS 2018 untuk instansinya.
Kementerian BUMN melalui akun Instagram @kementerianbumn tanggal 18 September 2018 menjelaskan:
"Pemerintah akan mengumumkan pembukaan seleksi CPNS pada 19 September 2018.
Penerimaan CPNS 2018 Kementerian BUMN akan diumumkan di website Kementerian BUMN.
Khusus untuk Kementerian BUMN, pendaftaran secara online dimulai pada 26 September 2018 melalui website resmi https://sscn.bkn.go.id.
Nah berikut ini informasi tentang alur pendaftaran dan tata cara serta dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh para pendaftar. Semangat ya..."
Baca: Khusus Pendaftaran CPNS Kementerian BUMN Akan Dibuka 26 September 2018, Perhatikan Alurnya!
Khusus untuk Kementerian BUMN pendaftaran CPNS akan dibuka pada tanggal 26 September 2018.
Dalam postingan tanggal 18 September ini, Kementerian BUMN juga menjelaskan alur pendaftaran CPNS 2018, dokumen yang harus disiapkan, dan tata cara pendaftaran CPNS 2018.
Kalian harus memperhatikan tata caranya agar lolos.
Berdasarkan postingan tersebut, alur pendaftaran dimulai dengan:
1. Mengakses situs https://sscn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN 2018
Dengan cara melakukan registrasi, mengisi NIK, Nomor KK, alamat email, password akun.
Kalian juga harus mengunggah pass foto min.120 kb max 200kb dengan format .JPG atau .JPEG
3. Log in kembali ke portal SSCN dengan NIK dan password yang telah kalian daftarkan sebelumnya.
4. Mengunggah foto diri, memilih instansi, melengkapi data diri dan dokumen yang diperlukan dan mencetak kartu pendaftaran.
5. Menunggu proses verifikasi berkas
6. Peserta yang lulus seleksi administrasi selanjutnya melakukan tes CAT BKN.

Dalam postingan tersebut, Kementerian BUMN juga menjelaskan 6 dokumen yang harus disiapkan para pelamar CPNS 2018 :
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Perhatikan setiap poin yang tertulis dalam gambar-gambar yang diunggah akun @kementerianbumn tersebut.
Termasuk upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun.
Mengingatkan kembali bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa situs sscn.bkn.go.id akan dibuka pada 19 September 2018.
Ternyata bisa diaksesnya situs sscn.bkn.go.id ini tidak langsung dibarengi dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2018.
Dalam cuitan di Twitter @BKNgoid memberikan penjelasan:
"SobatBKN 19 Sep 2018, syarat & formasi CPNS2018 dapat diakses di http://sscn.bkn.go.id .
Pendaftaran online CPNS2018 menunggu informasi lebih lanjut."
BKN memberikan cacatan bahwa Pendaftaran CPNS 2018 menunggu informasi lebih lanjut.
Bahkan ada gambar cap yang menekankan kalau pendaftaran belum dibuka.
Itu artinya besok orang yang berminat menjadi peserta CPNS 2018 belum bisa melakukan pendaftaran.
Situs sscn.bkn.go.id baru akan memberikan informasi tentang syarat dan formasi saja.
Klik di sini untuk bisa mengetahui persyaratan dan formasi CPNS 2018 di situs resmi pendaftaran : https://sscn.bkn.go.id/

Ternyata Pendaftaran Diundur
Portal sscn.bkn.go.id belum bisa diakses untuk pendaftaran 2018 pada Rabu (19/9/2018) pukul 01.06 WIB.
Melansir Tribunjogja.com pukul 00.30 WIB, di sscn.bkn.go.id muncul tulisan "Portal SSCN saat ini belum dapat diakses sampai pengumuman resmi dari Pemerintah terkait penerimaan CPNS 2018 Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id
Diberitakan sebelumnya, jadwal Pendaftaran CPNS 2018 diundur atau belum dipastikan.
Hanya saja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menyebut portal Sistem Seleksi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id sudah dapat diakses pada Rabu 19 September 2018.
Disebutkan jadwal waktu pendaftaran CPNS 2018 akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi CPNS 2018 lengkap.
Dengan kata lain, sejauh ini waktu pendaftaran CPNS 2018 belum dipastikan.
Jika semula dipahami pendaftaran bisa dilakukan pada 19 September 2018 bersamaan dengan dibukanya akses sscn.bkn.go.id, berarti dengan siaran pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh Ridwan tersebut, pendaftaran CPNS 2018 diundur.

Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan Tahun Anggaran 2019.
Ke-238.015 formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk Instansi Pusat, dan sisanya sebanyak 186.744 formasi untuk Instansi Daerah.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan.
Adapun materi seleksi CPNS 2018 terdiri atas:
1. Seleksi Administratif;
2. Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang meliputi: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD.
Berapa Gaji PNS?
Pendaftaran CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id bisa diakses pelamar pada 19 September 2018. Jika lolos serangkaian tes seleksi CPNS 2018 dan dinyatakan diterima, pemerintah pun telah mengatur soal besaran gaji PNS.
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, besaran gaji PNS 2018 ditetapkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
Namun sebelum menilik soal gaji PNS yang lolos seleksi CPNS 2018, sebagai catatan pengingat bahwa pendaftaran CPNS 2018 dibuka 19 September 2018, dengan cara mendaftar CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id ( sscn bkn go id ).
Setidaknya ada 238.015 formasi CPNS 2018 yang dibuka pemerintah tahun ini.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Jumat (14/9/2018), juga menyatakan laman pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id bisa diakses pelamar pada 19 September 2018.
Agar pendaftaran CPNS 2018 berjalan lancar hingga lolos seleksi, pelajari lebih dulu formasi CPNS 2018, cara login sscn.bkn.go.id dan mekanisme serta prosedur lainnya.
Jika lolos seleksi CPNS 2018, pemerintah pun memberikan penjelasan seputar angka gaji PNS.
Dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, disebutkan bahwa pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.
PP itu berisi tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.
"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan, Selasa (18/9/2018).
Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC.
Sedangkan S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp1.486.500.
Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp3.422.100.
Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.
Di beberapa instansi, tunjangannya bahkan bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.
Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS. Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.
Ilustrasi Gaji PNS (Ist)
Baca: Info Terbaru Penerimaan CPNS 2018 : Alur Pendaftaran, Persyaratan Dokumen dan Cara Mendaftar
Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.
I A : Rp 1.486.500
IIA : Rp 1.926.000
IIIA : Rp 2.456.700
IIIB : Rp 2.560.600
IIIC : Rp 2.668.900
IIID : Rp 2.781.800
IVA : Rp 2.899.500
IVB : Rp 3.022.100
IVC : Rp 3.149.900
IVD : Rp 3.283.200
IVE : Rp 3.422.100