Hingga Agustus Ada 252 Kendaraan Dinas Menunggak Pajak
Sesuai data dari BPKD hingga Agustus 2018 total kendaraan berpelat merah baik roda dua maupun roda empat keatas yang menunggak pajak ada 252 unit
Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi
KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum 100 persen pengguna kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu membayar pajak tepat pada waktunya.
Data dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) hingga Agustus 2018 total kendaraan berpelat merah baik roda dua keatas maupun roda empat keatas yang menunggak pajak ada 252 unit dari total kendaraan dinas yakni ada 918 unit.
Terdiri dari 219 unit roda dua dan 33 unit roda empat keatas.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pemindahtanganan dan Penghapusan Bidang Aset BPKD Wahyudi kepada Tribun Manado Rabu (19/9/2018) mengatakan angka tersebut sebelum dilakukan apel kendaraan dinas sekaligus pengecekan pada Selasa kemarin.
"Sudah ada yang melakukan pembayaran kemarin. Kita mengundang semua pengguna kendis di 43 SKPD yang menunggak pajak. Ada sekitar 70 persen yang hadir. Sisanya tidak hadir karena sakit dan ada juga karena urusan dinas ke Manado," ujar dia.
Selanjutnya kata Wahyudi, untuk data terkini yang sudah membayar dan masih menunggak sedang direkap.
"Yang menunggak ada yang sampai satu tahun. Namun kemarin sudah ada yang melakukan pelunasan. Bahkan ada yang sudah membayar hingga Oktober," ujar Wahyudi.