Batas Pemecatan 7 ASN yang Terlibat Korupsi di Pemkot Manado hingga Akhir Tahun
Ada tujuh ASN di Kota Manado yang terlibat korupsi di lingkup pemerintah kota yang putusannya telah inkrah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ada tujuh Aparatur Sipil Negara di Kota Manado yang terlibat korupsi di lingkup pemerintah kota yang putusannya telah inkrah, masa kerja mereka dipastikan tinggal tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Corry Tendean mengatakan, sesuai aturan tahun 2019 tujuh ASN ini tak bisa lagi bertugas di Pemkot Manado.
"Pemerintah diberi waktu hingga tahun ini untuk memproses ASN yang putusan di Pengadilan tipikor telah inkrah. Ingat ya, telah inkrah. Di Pemkot ada tujuh orang," ujarnya, Rabu (19/9).
Badan Kepegawaian Negara memblokir data kepegawaian terhadap 307 PNS yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Dari jumlah tersebut, paling banyak berasal dari instansi daerah, khususnya Kantor Regional (Kanreg) XI, Manado.
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut dalam setiap kesempatan selalu menegaskan agar para ASN bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih dalam pengelolaan anggaran agar sesuai aturan.
Vicky pun tak keberatan jika ada aparat hukum yang hendak memeriksa para ASN, dalam dugaan pelanggaran hukum. (fin)
Teddy Syach Ungkap Penyebab Rina Gunawan Meninggal, Viral Program Diet Rina Hingga Turun 30 Kg |
![]() |
---|
WASPADA, Notifikasi Terbaru Bakal Muncul di WhatsApp, WA Bisa Diblokir Jika Salah Tanggapi |
![]() |
---|
Suami Keluar Kota, Istri dan Anak Tewas Dibantai Pembantu Rumah Tangga, Sempat Diperkosa |
![]() |
---|
Mbak You Ramal Ada Artis-artis yang Terlibat Perselingkuhan pada Tahun 2021, Siapa Saja Mereka? |
![]() |
---|
InsyaAllah Cepat Lunas, ini Doa Agar Dimudahkan Allah untuk Membayar Utang, Hidup Jadi Lebih Tentram |
![]() |
---|