Zulkifli Hasan Bakal Dipanggil KPK? Terkait Apa Ya?
Zulkifli Hasan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya, Selasa (18/09/2018)
Dalam kasus ini, KPK menetapkan adik Zulkifli, Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan sebagai tersangka.
Zulkifli rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yaitu pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR (Gilang Ramadhan)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini, Zainudin, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.
Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.
KPK menduga Gilang meminjam banyak nama perusahaan untuk setiap proyek yang dimenangkan. Meski berbeda nama perusahaan, semuanya dikendalikan oleh Gilang.
Penulis Dylan Aprialdo Rachman