Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sekjen Demokrat Pergi ke Hongkong: Telusuri Asia Sentinel

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku siap terbang ke Hong Kong untuk menelusuri keberadaan media asing

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
Hinca Panjaitan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengaku siap terbang ke Hong Kong untuk menelusuri keberadaan media asing Asia Sentinel yang sempat membuat berita tentang dugaan keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century.

"Kami siap terbang ke Hong Kong untuk menelusuri masalah ini, karena kami ingin menegakkan kebebasan pers di Indonesia, Asia Pasifik, dan dunia," ujar Hinca.

Hinca mengatakan bahwa dirinya dan Partai Demokrat cukup penasaran dengan keberadaan media tersebut. Karena menurut penelusuran Partai Demokrat, keberadaan Asia Sentinel patut dipertanyakan lantaran tidak mencantumkan alamat pada kotak redaksionalnya.

"Uniknya di kotak redaksional mereka tidak mencantumkan alamat, hanya email dan media sosial, bahkan nomor telepon saja tidak dicantumkan, kami akan terus menelusuri,"ujarnya.

Menurutnya pemberitaan Asia Sentinel tersebut tidak kredibel karena memunculkan kembali kasus yang sebenarnya di dalam negeri sudah selesai secara hukum dan politik. Ia juga mengatakan pelaporan ke Dewan Pers agar menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia untuk tidak sembarangan mengutip berita dari media asing.

"Media asing tidak selamanya kredibel dan hak kami untuk meluruskan ini dan mencoba menjadikannya pembelajaran bagi media-media di Indonesia melalui pelaporan ke Dewan Pers," tegasnya.

"Pemberitaan itu jelas-jelas memberi efek tidak baik terutama bagi `image' Partai Demokrat dan Pak SBY," ujar Hinca.
Sebelumnya media Asia Sentinel yang disebut berbasis di Hongkong dan melalui penulis John Berthelsen menulis tentang skandal Bank Century yang melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam tulisan tersebut John Berthelsen juga menuding Bank Century digunakan untuk tempat cuci uang bagi Partai Demokrat.

Menurut Hinca tulisan tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat karena hanya berdasarkan pada proses peradilan perdata di Mauritius antara Weston Capital dan LPS yang sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Demokrat.

Atas pemberitaan tersebut, Partai Demokrat melaporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers, Hinca Panjaitan memimpin rombongan partai melayangkan laporan resmi pemberitaan media asing Asia Sentinel kepada Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih kemarin.

Beberapa loyalis Partai Demokrat juga turut hadir dalam rombongan yakni Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari dan Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Ferdinand Hutahaean bersama enam orang lainnya.

Hinca mengatakan tujuan pihaknya ke Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik. Karena menurutnya salah satu hal yang menjadi masalah adalah media-media dalam negeri Indonesia turut menyebarkan berita tersebut.

"Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik tapi kemudian muncul kembali dengan mengutip media asing yang belum tentu kredibel, ini menjadi pembelajaran bagi media-media di Indonesia," terang Hinca.

Kemudian Hinca dan kawan-kawan diterima oleh anggota komisi pengaduan Dewan Pers yaitu Hendry Chairudin Bangun dan Ahmad Djauhar. Dalam diskusi dengan Dewan Pers, Hinca memaparkan usaha Partai Demokrat untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Kami sudah investigasi dan anehnya ketika kami telusuri mereka tidak cantumkan alamat, hanya ada email dan media sosial mereka, itu juga kami pertanyakan," ungkapnya.

"Lalu kami jelaskan bahwa berita naik 11 September 2018 pukul 06.45, kami protes tapi kemudian hilang lalu naik lagi 15 September 2018 pukul 23.00 dengan judul yang seolah-olah mengolok bahwa beritanya yang tidak penting itu menjadi viral," imbuhnya.

Hinca mengakui bahwa pemberitaan tersebut merugikan bagi Partai Demokrat. "Di dunia politik `image' sangat penting, bisa anjlok dalam hitungan detik dan ada pihak yang bisa mengambil keuntungan dalam hitungan detik juga, jadi hak kami untuk meluruskannya," tegas Hinca.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved