Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi saat Pendaftaran

Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 akan dibuka pada 19 September. Para pelamar bisa mengunggah atau meng-upload persyaratan di website

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS
Seleksi CPNS 2018. 

3. Scan ijazah dengan ukuran maksimal 300 KB dengan format PDF.

4. Kemudian scan transkrip nilai berformat PDF maksimal ukuran 300 KB

5. Akte kelahiran juga discan maksimal ukuran 300 KB format PDF.

6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.

7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Siapkan Dokumen untuk Pendaftaran, Langkah Upload dan Hindari Kesalahan

Untuk kelancaran proses pendaftaran, berikut 4 langkah registrasi di sscn.bkn.go.id

1. Melakukan log in menggunakan NIK

Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.

Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.

 2. Mendapatkan bukti daftar akun

Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.

Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.

Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id

3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf

Sumber: Grid.ID
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved