Penerimaan CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018, Ini 9 Syarat Dasar yang Harus Dipenuhi saat Pendaftaran
Pendaftaran penerimaan CPNS 2018 akan dibuka pada 19 September. Para pelamar bisa mengunggah atau meng-upload persyaratan di website
3. Scan ijazah dengan ukuran maksimal 300 KB dengan format PDF.
4. Kemudian scan transkrip nilai berformat PDF maksimal ukuran 300 KB
5. Akte kelahiran juga discan maksimal ukuran 300 KB format PDF.
6. Scan KTP format JPEG maksimal ukuran 300 KB.
7. Lalu scan bukti akreditasi jurusan format PDF maksimal 300 KB.
Baca: Penerimaan CPNS 2018, Siapkan Dokumen untuk Pendaftaran, Langkah Upload dan Hindari Kesalahan
Untuk kelancaran proses pendaftaran, berikut 4 langkah registrasi di sscn.bkn.go.id
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf