Masuk Area RSUD Kotamobagu, Pengunjung Harus Bayar Uang Karcis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Senin (17/9/2018) memasang dua portal untuk akses masuk ke area rumah sakit.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Indry Panigoro
ist
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Senin (17/9/2018) memasang dua portal untuk akses masuk ke area rumah sakit
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Senin (17/9/2018) memasang dua portal untuk akses masuk ke area rumah sakit.
"Hari ini telah dipasang dua pasang portal untuk masuk dan keluar," ujar Gunawan Ijom, Humas RSUD Kotamobagu kepada Tribun Manado.
Peresmian dua portal tersebut dilaksanakan dengan dihadiri Direktur RSUD dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu.
Dengan dipasangnya dua portal tersebut. Lanjut Gunawan, pengunjung yang datang dengan kendaraan ketika masuk harus mengambil karcis.
"Nantinya dikenakan biaya. Untuk sepeda motor Rp 500, dan mobil Rp 1000," ujar Gunawan. (dik)
Berita Terkait