Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan CPNS 2018

Penerimaan CPNS 2018, Daftar Lengkap 250 Formasi yang Diterima di Bolmong

Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba menyampaikan, kuota CPNS di Kabupaten Bolmong sebanyak 250 formasi.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG/ISTIMEWA
Umarudin Amba dan Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) khususnya yang ingin berkarir sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah ada

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba menyampaikan, kuota CPNS di Kabupaten Bolmong sebanyak 250 formasi.

"Untuk formasinya yang terbanyak itu ada di tenaga guru. Memang untuk guru sangat dibutuhkan di Kabupaten Bolmong," ucap Amba kepada Tribun Manado Minggu (16/9/2018).

Dirinya mengimbau bagi pelamar, agar menyiapkan berkas yang menjadi syarat-syarat dalam penerimaan CPNS.

Umarudin Amba
Umarudin Amba (TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG)

Baca: Penerimaan CPNS 2018 Segera Dibuka, Inilah 10 Kelebihan & Kekurangan Jadi PNS

Baca: Penerimaan CPNS 2018 Dibuka 19 September, Berikut Jadwal Lengkap Tiap Tahap Seleksinya

Pertama yang harus dilakukan pelamar adalah mengecek kembali Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga pribadi.

Karena jika data pelamar tidak valid, maka tidak bisa ikut dalam penerimaan kali ini.

"Kan sayang, sudah dibuka CPNS tapi tak bisa ikut hanya karena data tidak valid. Sebab penerimaan ini sudah menggunakan sistem online, dengan demikian satu pelamar hanya bisa mendaftar satu kali. Makanya dari Kemenpan bekerjasama deng Disdukcapil, untuk memastikan NIK dan No KK dari pelamar," jelasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong Iswan Gonibala, pihaknya akan melayani masyarakat di 200 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Bolmong dalam pembuatan KTP-el.

"Nah, bagi masyarakat yang akan mengikuti CPNS tapi belum melakukan perekaman ktp-el langsung saja ke kantor nanti di sana da petugas yang sudah disiapkan untuk mengerjakan itu. Yang pasti harus membawa berkas yang menjadi syarat pembuatan ktp-el," singakatnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek kembali Nomor Kartu Keluarga di kantor apakah sudah diregistrasi atau belum. 

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Ingin Lolos Tes? Pelajari Daftar Tes Wawasan Kebangsaan Ini

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Update Formasi di 36 Daerah di Indonesia, Sumatera, Jawa hingga Bali

CPNS
CPNS ()

Berikut Rincian Formasi CPNS 2018 di Pemkab Bolmong:

A. Tenaga Guru = 157

1. Guru Kelas = 50
2. Guru Agama Islam = 19
3. Guru Agama Kristen = 5
4. Guru Agama Hindu = 3
5. Guru Seni Budaya = 6
6. Guru Matematika = 8
7. Guru IPS = 3
8. Guru Bimbingan K />9. Guru Bahasa Ina = 10
10. Guru IPA = 24
11. Guru penjaskes 20

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Update Formasi di 36 Daerah di Indonesia, Sumatera, Jawa hingga Bali

Baca: Penerimaan CPNS 2018 Dibuka 19 September, Tips BKN Agar Unggah Syarat Tak Gagal di Sscn.bkn.go.id 

B. Tenaga Kesehatan 60 ( termasuk apoteker)

1. Dokter gigi ahli pertama = 4
2. Apoteker ahli pertama = 2
3. Perawat Ahli pertama = 9
4. Perawat terampil = 9
5. Perawat Gigi Terampil = 5
6. Dokter spes anastesi = 2
7. Dokter spes bedah = 2
8. Dokter spes kedok. Gigi anak = 2
9. Dokter spes jiwa = 2
10. Dokter spes kulit & Kelmin =2
11. Dokter spes mata = 1
12. Dokter spes Obgyn = 2
13. Dokter spes penyakit dlm =2
14. Dokter spes syaraf = 2
15. Dokter spes THT = 2
16. Dokter spes anak = 2
17. Dokter umum = 10

C. Tenaga teknis 30

1. Teknik jalan dan jembatan = 4
2. Analis perencanaan Evaluasi dan pelaporan = 5
3. Analis sistem informasi = 4
4. Analis permasalahan Hukum = 2
5. Analis pengembangan kompetensi = 3
6. Analis Laporan Keuangan = 1
7. Penelaah laik fungsi prasarana fisik = 4
8. Teknik tata bangunan dan perumahan = 4
9. pranata alat persandian = 3
D. Honorer k2 tenaga Guru = 3

Baca: Penerimaan CPNS 2018 Dibuka 19 September, Tips BKN Agar Unggah Syarat Tak Gagal di Sscn.bkn.go.id 

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Hambatan Pendaftaran & Solusinya, Cara Daftar, Login dan Verifikasi Berkas

Ilustrasi - Formasi CPNS 2018
Ilustrasi - Formasi CPNS 2018 (TRIBUNNEWS)

Jadwal Pendaftaran

Dilansir dari Tribunstyle.com, Penerimaan CPNS 2018 ditegaskan akan diselenggarakan Rabu, 19 September 2018 mendatang.

Kepastian ini disampaikan secara langsung melalui Twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid, Jumat (14/09/2018).

BKN beserta jajarannya dihadiri Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyelenggaraan rapat bersama jelang pendaftaran CPNS 2018.

 "#SobatBKN, jelang pembukaan portal SSCN 2018, BKN kembali gelar Rapat Persiapan Seleksi CPNS 2018 di BKN Pusat Jakarta, Jumat (14/09/2018)," tulis BKN.

Dalam rapat tersebut, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menegaskan dua hal penting terkait CPNS 2018.Hal pertama yang ditegaskan adalah terkait kapan pendaftaran CPNS 2018 dibuka.

Bima menyebut jika CPNS 2018 akan dibuka Rabu, 19 September 2018.

Hal kedua yang ditegaskan oleh BKN adalah memastikan penetapan formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018.

Baca: Ini Panduan Log In sscn.bkn.go.id di Pendaftaran CPNS 2018, Penerimaan CPNS Mulai 19 September 2018

Baca: Penerimaan CPNS 2018, Simak Tata Cara Log In Pendaftaran di Sscn.bkn.go.id, Jangan Salah Daftar

Bersamaan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2018, 19 September 2018 mendatang, sekaligus menandai mulai bisa diaksesnya portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id.

Nantinya, di portal tersebut informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Seperti diketahui, seleksi CPNS 2018 ini akan melalui tiga tahapan seleksi.

Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar ( SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS 2018, berdasarkan keterangan dari Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin.

1. Pendaftaran dan Verifikasi

Syafruddin menjelaskan, tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi akan dilakukan pada minggu kedua September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018.

2. Pelaksanaan SKD dan SKB

Pelaksanaan seleksi (SKD dan SKB) pada minggu ketiga Oktober 2018.

3. Pengumuman

Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November 2018.

4. Pemberkasan

Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Syafruddin juga menambahkan bahwa sistem SKD CPNS 2018 akan kembali dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT).

SKD untuk CPNS 2018 kembali terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Nantinya, jumlah total soal adalah 100 butir.

Untuk TKP ada sekitar 35 soal.

Sementara TIU ada 30 soal, dan 35 soal TWK.

Pendaftaran CPNS
Pendaftaran CPNS ()

Persyaratan dan pendaftaran

Dilansir dari tribunstyele.com,  Beda jenjang pendidikan beda persyaratan CPNS. Pelamar berijazah SMA dan sederajat, atau pelamar ijazah D3- D4 dan S-1 beda berkas. 

Yang pasti persyaratan dan pendaftaran CPNS 2018 harus disiapkan sebelum situs resmi sscn.bkn.go.id resmi dibuka untuk para pelamar.

Ya, Menjelang dibukanya pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, banyak calon pelamar yang mencari informasi terkait berkas yang menjadi persyaratan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana melalui keterangannya menuturkan jika nantinya perkas persyaratan CPNS 2018 akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang membuka lowongan.

Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.

“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.

Kendati masih menunggu konfirmasi resmi dari setiap instansi, tak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2018.

Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.

Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.

Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Sekali lagi, ini hanyalah gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang.

Dikabarkan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akan segera digelar 19 September mendatang

Bersamaaan dengan itu, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa diakses.

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved