Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Malu Hamil di Luar Nikah,TAS Bawa Mayat Bayinya ke Tempat Kerja, Endingnya Seperi Ini

Kondisi mayat terbungkus menggunakan baju warna abu-abu dan kain warna ungu beserta ari-ari yang terbungkus tas plastik warna hitam.

Editor: Indry Panigoro
zoom-inlihat foto Malu Hamil di Luar Nikah,TAS Bawa Mayat Bayinya ke Tempat Kerja, Endingnya Seperi Ini
ilustrasi bayi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polsek Denpasar Barat berhasil membuka tabir siapa pembunuh bayi perempuan yang dikubur di BTN Gunung Sari Tahap IV, Jalan Tukad Buana, Banjar Gunung Sari, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, Kamis (13/9/2018) pagi.

Pelaku penghilang nyawa bayi tersebut tidak lain ialah ibu kandungnya sendiri, TAS (19), yang dengan tega menghabisi nyawa anaknya dengan dalih malu dan takut karena hamil di luar nikah.

Sesosok mayat bayi tersebut dikubur dengan kedalaman kurang lebih 30 cm.

Kondisi mayat terbungkus menggunakan baju warna abu-abu dan kain warna ungu beserta ari-ari yang terbungkus tas plastik warna hitam.

Dalam konferensi pers, Jumat (14/09/2018) sore, Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Adnan Pandibu, menjelaskan setelah melakukan interogasi lebih dalam diketahui pelaku mengaku hamil sejak Desember 2017.

Saat itu TAS masih bersekolah.

"Hamil dari hasil hubungan intim bersama pacarnya sejak masih duduk di bangku SMK. Dan kehamilan itu disembunyikan dari orang tuanya. Orang tuanya pernah mengatakan dirinya seperti orang hamil tetapi dia berkata dirinya mengalami kegemukan. Begitu pula oleh bapak pelaku," urai Adnan.

Pada Minggu (9/9/2018) lalu, pelaku yang belum lama ini tamat dari bangku SMK, mengalami sakit perut. Wanita berusia 19 tahun ini pun tidak pergi bekerja pada Senin (10/9/2018).

"Dia sempat meminta obat kepada ibunya karena merasa sakit perut. Tapi setelah dikasih, pelaku tidak meminumnya. Hari Senin, pelaku dengan alasan sakit perut tidak bekerja bersama ibunya yang kebetulan tempat kerjanya sama," ujarnya.

Pada malam itulah, ungkap Adnan, terjadinya penghilangan nyawa bayi oleh ibunya.

Pelaku menyekap bayinya hingga kehabisan napas dan meninggal dunia.

"Sekitar pukul 17.00 WITA dia kembali merasa mules dan juga sudah minum obat yang diberikan oleh ibunya. Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi yang memiliki posisi toilet jongkok itu. Di dalam kamar mandi, ia pun berusaha mengeluarkan isi perut. Selama kurang lebih dua jam di dalam WC dia sempat ditanyain sama bapaknya, namun dibilang lagi sakit perut. Dengan aksinya itu, berawal dari pecah ketuban, dan keluarlah anaknya itu. Pelaku kemudian langsung menyekap mulut anaknya hingga tak bernyawa kira-kira tiga menit," ungkapnya merincikan.

Untuk menghilangkan suara bayinya yang baru lahir itu, tersangka menutupinya dengan suara keras kran air dalam kamar mandi sehingga tak kedengaran oleh orang tuanya.

"Dia buka kran airnya sehingga suaranya keras dan menenggelamkan suara bayinya. Saat itu sekitar pukul 20.00-22.00 WITA, Senin, 10 September 2018. Di situlah saat-saat ia menghabisi nyawa anaknya yang lahir di atas kloset. Setelah tak bergerak lagi, anak itu kemudian dimandikan dan dibungkus dengan baju dan kain, kemudian disimpan di dalam tas dan ditaruh di atas sofa dalam kamar hingga keesokan harinya," kata Kapolsek mengisahkan.

Selanjutnya, pada Selasa (11/9/2018), pelaku kembali bekerja seperti biasa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved