Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Akan Ganti Kotak Suara Menjadi Transparan

KPU akan mengganti kotak suara menjadi transparan dan saat ini masih melakukan persiapan untuk penggantian

Penulis: Handhika Dawangi | Editor:
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akan mengganti kotak suara menjadi transparan. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Handhika Dawangi

KOTAMOBAGU, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akan mengganti kotak suara menjadi transparan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Divisi Logistik KPU Kotamobagu Ridwan Kalauw kepada Tribun Manado, Jumat (14/9/2018) pagi saat ditemui di Kantor KPU Kotamobagu.

Saat ini masih sementara persiapan untuk penggantian kotak suara.

"Yang lama akan dilelang dan diganti dengan yang baru. Karena kalau tidak maka KPU kekurangan tempat penyimpanan. Ini juga sesuai dengan petunjuk KPU RI," ujar Ridwan.

Penghapusan yang dilakukan yakni terhadap kotak suara sejak puluhan tahun lalu dan kertas suara pilgub 2015 dan pileg tahun 2014.

"Sebelum dilelang masih dipersiapkan dulu dengan dibongkar agar mudah ditimbang. Ada sekitar 800 kotak suara. Nantinya akan ditimbang terlebih dahulu, dan dijual per kilogram," ujar Ridwan.

Selanjutnya untuk penggantian ke kotak suara transparan, Ridwan mengatakan masih menunggu jadw dari KPU RI.

"Total kotak suara yang dibutuhkan yakni sesuai dengan TPS. Ada 326 TPS, masing-masing lima kotak. Kotak suara untuk pilpres, DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota. Jadi ada sekitar 1630 kotak," ujar Ridwan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved