Fakta Terbaru Pembunuhan Sofianti di Kaki Dian, Panggilan Sayang di Telepon hingga Dihantam Batu
Kepolisian Resor Minahasa Utara (Minut) mengungkap peristiwa tewasnya, Sofianti Andrinael (15) Desa Kawangkoan, Minahasa Utara.
Penulis: | Editor: Aldi Ponge
Saat Julianti dan Adlin datang, tersangka mengembalikan ponsel kepada korban dan korban memberikannya kepada Yulianti.
Yulianti mengajak mereka pulang dengan berpasangan di sepeda motor. Tersangka dan korban 15 meter lebih dahulu di depan tersangka dan korban.
Baca: Diduga Jasad Anak Mereka, Pasangan Suami Istri Ini Minta Jenazah yang Ditemukan di Kaki Dian Minut
Kecelakaan
Korban tiba-tiba ingin turun dari sepeda motor karena rem dianggap tidak berfungsi dan cahaya redup, mereka cekcok karena itu.
"Tersangka tidak menghiraukan dan pada akhirnya tidak dapat mengendalikan laju sepeda motor sehingga keluar dari jalur dari jalan raya dan jatuh ke tebing. Tersangka dan korban terpisah juga karena suasana gelap," kata Alfaris.
Tersangka lalu mencari korban merayap dan meraba-raba.

Takut Selingkuh Terungkap
Setelah menemukan korban yang sudah tidak berdaya, tersangka mendekatkan telinga ke hidung korban untuk memastikan korban masih hidup dan ternyata korban masih bernapas.
Saat itulah, timbul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Ia takut perbuatan "selingkuhnya" diketahui pacarnya (pacar lain) yang sudah hamil delapan bulan, ditambah rasa cemburu dan cara menghindar dari tanggungjawab akibat kecelakaan tersebut.
Baca: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kaki Dian Minut, Korban Diduga Dimutilasi
Dihantam Batu
Tersangka meraba-raba sekitar, menemukan sebuah batu dan melepaskan ke dahi korban.
Korban sempat berteriak "ahh" dan memiringkan ke kiri. Tersangka langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, pulang melalui jalan raya dan di situ pula tersangka mendapatkan tumpangan kontainer dan pulang ke rumahnya.
Polisi Curiga Sejak Awak
Kapolres Minut mengungkapkan Dari awal, penyidik sudah menduga ada unsur sengaja kaitannya dengan kematian korban namun penyidik belum mendapatkan alat bukti maupun petunjuk.