Terungkap di Rapat DPRD dan Inspektorat, Kejari Sidik Penggunaan Dana Desa di Minahasa
Separuh Desa di Kabupaten Minahasa terindikasi terjadi penyalahgunaan dana desa.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Separuh Desa di Kabupaten Minahasa terindikasi terjadi penyalahgunaan dana desa.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Sulut dan Inspektorat Provinsi Sulut di Kantor DPRD, Rabu (12/9/2018).
Praseno Hadi Inspektur Provinsi Sulut mengungkapkan, rencananya Inspektorat Sulut akan melakukan audit dana desa di Minahasa.
Tapi itu urung dilakukan karena ternyata sudah masuk objek penyidikan Kejari.
"Dana desa sebenarnya wajib diperiksa oleh inspektorat kabupaten/kota. Rencananya Minggu depan akan turunkan Tim audit ke Minahasa, ternyata sudah sidik Kejari," kata dia.
Sedikitnya ada separuh desa di Minahasa yang jadi objek penyidikan Kejari
"Minahasa mau masuk, ketemu teman kejaksaan lagi masuk. Hampir separuh lebih masah solar Cell. Kita tidak mau ganggu," kata dia.
Karena Minahasa batal, Inspektorat Sulut pun mengalihkan pemeriksaan dana desa ke Minsel dan Mitra.
Netty Agnes Pantouw berpendapat memang inspektorat tak lagi bisa masuk jika ada aparat hukum yang menangani
Inspektorat biasanya kalau memeriksa masih ada kebijakan untuk perbaikan, tapi jika sudah masuk tindakan hukum tata ada lagi kebijakan
"Kecuali di belakang meja," ujar dia.